Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)
Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan selesai dipertengahan Desember 2023. Pekerjaan ini dikabarkan mendapat persetujuan perpanjangan masa kerja tanpa denda.

Progres pengerjaan proyek gedung yang berfungsi sebagai tempat pertemuan ini diklaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser sudah mencapai 87 persen. Penyelesaian pekerjaan saat itu diyakini sesuai kontrak kerja yang ditentukan.

Hal itu dikutip dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, pada pertengahan November 2023 lalu. “Progresnya sudah 87 persen dan akan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang ada” katanya kala itu.

Belum lama ini beredar kabar yang menyebut PT Raka Bangun Utama, sebagai pemenang tender, melayangkan surat permohonan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan. Permohonan perpanjangan itu diusulkan selama 14 hari tanpa dikenakan denda.

Hal itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pertimbangan teknis kelayakan gedung seperti proses administrasi dan pengukuran lahan. Akibat keterlambatan itu, pelaksanaan pekerjaan yang didahului pada pembongkaran gedung mengalami kemunduran pula.

Layangan surat itu disetujui oleh Pemkab Paser. Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, membenarkan hal itu sesuai pertimbangan dan usulan peristiwa kompensasi yang diajukan penyedia jasa.

“Jadi, apabila keterlambatan itu bukan disebabkan oleh kelalaian penyedia (PT Raka Bangun Utama), maka penyedia berhak untuk meminta peristiwa kompensasi,” kata Syaukani saat dikonfirmasi via seluler.

Untuk diketahui, peristiwa kompensasi terjadi akibat tindakan atau kesalahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia seperti lambat menyerahkan lahan.

“Karena keterlambatan kemaren itu disebabkan permasalahan lahan. Terkait dengan pondasi pancang sama dinding penahan tanah,” ungkapnya.

Syaukani bahkan menyebut, jika ditotal keterlambatan PPK dalam tindakan sebelum diserahkan ke penyedia memakan waktu 44 hari. Namun dalam usulan peristiwa kompensasi, PT Raka Bangun Utama hanya mengusulkan perpanjangan 14 hari dan telah disetujui.

“Dan dengan dibuktikan data data penunjang yang lengkap serta kita juga minta rekomendasi dari Inspektorat, maka peristiwa kompensasi itu mengacu ke peraturan yang berlaku. Otomatis peristiwa kompensasi itu tidak diberlakukan denda,” terangnya.

Sekadar informasi, proyek itu seharusnya selesai pada Selasa (12/12/2023) lalu. Dengan adanya usulan peristiwa kompensasi ini, pengerjaan tanpa denda ditarget selesai pada Senin (25/12/2023) mendatang.

Sementara pendopo yang biasa disebut Pendopo Bupati Paser yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot itu menelan anggaran sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2023.

(MS03)

 

BACA JUGA

News Feed

Perayaan Nataru dan Hari Jadi Ke-63 Kabupaten Paser, Yenni Eviliana Sebut Momentum Evaluasi Diri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perayaan Natal 2022 disambut penuh suka cita dan menjadi momentum evaluasi diri…

Yuk! Kunjungi Bazar Buku Murah di Perpustakaan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan ribu buku dari berbagai kategori dijajakan dalam Paser Book Fair 2022…

Nataru di Paser, Ada Layanan Bengkel Gratis di Pos Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 250 Personel gabungan disiagakan dalam pengamanan Natal 2022 dan tahun baru…

HUT ke 39 RSUD Panglima Sebaya, Komitmen Tingkatkan Pelayanan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Berakhir sudah rangkaian HUT ke 39 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima…

Edukasi 4 Konsensus Kebangsaan, Sosbang Yenni di Desa Muser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta tanah air harus selalu menggelora bagi rakyat Indonesia. Semangat patriotisme…

Sosbang di Desa Suweto Paser, Yenni Pesan Tak Mudah Terprovokasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semua pihak dapat berperan dalam menyebarluaskan atau memberikan edukasi kembali kepada masyarakat,…

Edukasi Perumusan Pancasila, Sosbang Yenni di Desa Sunge Batu Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) terus dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni…

Kado, Kaum Muda dan Tujuan Gereja Katolik Sambut Natal 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan Orang Muda Katolik (OMK) Gereja Paroki Alleluia Kabupaten Paser wilayah Tanah…

104 Siswa SDTQ Anak Sholih Paser Wisuda Tahfidz Qur’an

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 104 siswa SDTQ Anak Sholih mengikuti wisuda tahfidz. Diantaranya peserta didik…

Pedagang Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 63 Kabupaten Paser, Satuan Polisi…

error: Content is protected !!