Finandar Astaman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser. Pengalihan kewenangan tersebut, setelah Kecamatan Kuaro kewalahan menangani selisih batas antar Desa.

Ketiga desa yang selisih batas itu, diantaranya Pasir Mayang, Modang dan Sandeley. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman menyatakan, ketiga Desa tengah difasilitasi guna menyelesaikan persoalan batas Desa.

Masalah tersebut mencuat, setelah warga Desa Pasir Mayang mendirikan Posko Jaga di lokasi yang dianggap merupakan batas Desa, guna mencegah aktivitas tambang batu bara PT. Bara Setiu Indonesia (BSI) di lokasi HGU PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XIII.

πΆπ‘’π‘”π‘Žβ„Ž π‘ƒπ‘’π‘›π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘› 𝑃𝑇 𝐡𝑆𝐼 π‘€π‘’π‘™π‘’π‘Žπ‘ , π‘Šπ‘Žπ‘Ÿπ‘”π‘Ž π·π‘–π‘Ÿπ‘–π‘˜π‘Žπ‘› π‘ƒπ‘œπ‘ π‘˜π‘œ π½π‘Žπ‘”π‘Ž π·π‘’π‘ π‘Ž π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘–π‘Ÿ π‘€π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘”

“Kita tengah memfasilitasi, namun syaratnya harus menyampaikan data dukung untuk memenuhi tiga tahapan utama, yakni penetapan, penegasan dan pengesahan,” kata Finandar.

Penyampaian data dukung yang dibutuhkan itu, berupa dokumen dan pembuktian lainnya, seperti peta indikatif. Namun, kata Finandar, berdasarkan penyusunan peta indikatif, pihaknya masih menunggu laporan dari Desa Modang dan Sandeley untuk dilakukan pencocokan.

“Ini masih di tahapan penetapan. Kita sandingkan dulu peta indikatif masing-masing Desa. Yang sudah menyampaikan ke kita baru Desa Pasir Mayang. Jadi sebelum peta indikatif itu ada kami belum bisa lanjutkan,” tambahnya.

Pihaknya memberikan target agar setiap Desa terlebih dahulu melengkapi dokumen yang diperlukan, di Mei 2022 mendatang. Hal itu didasari sebagai syarat untuk melanjutkan penyelesaian batas wilayah ke tahap selanjutnya.

Finandar menambahkan, setelah adanya dokumen tersebut, pihaknya akan meninjau kembali berdasarkan segmen antar Modang dan Pasir Mayang, segmen Pasir Mayang dan Sandeley, serta segmen Modang dan Sandeley.

Tak hanya itu, Desa terkait dengan ketiga Desa itu pula nantinya akan ditinjau guna memberikan kepastian batas wilayah. Hal ini ditujukan guna menghindari masalah baru dikemudian hari. Nantinya, ujung dari penyelesaian sengketa, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Paser.

“Nanti kalau semua sudah terselesaikan, akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati. Tapi ini harus selesai dulu,” beber Finandar. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Pemkab Paser Dukung Kurikulum Merdeka Belajar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Program satu guru satu laptop untuk guru dan seragam gratis bagi peserta…

Sederet Tuntuan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Paser, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah telah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), hal itu…

Ratusan Mahasiswa Baru STIE WP Ikuti Pengenalan Kehidupan Kampus

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses seleksi tertulis yang diikuti 170 calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu…

Ratusan Calon Mahasiswa Baru STIE WP Tanah Grogot Ikuti Tes Seleksi Tertulis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 171 calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Praja (STIE…

9 Pelaku Pengeroyokan di Hutan Kota Ditangkap, Terancam Dibui Belasan Tahun

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelaku pengeroyokan di Hutan Kota, Kecamatan Tanah Grogot yang berujung tewasnya korban…

Pengeroyokan di Hutan Kota Berujung Maut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengeroyokan berujung hilangnya nyawa seseorang terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Tepatnya…

Pernah Juara hingga Tingkat Nasional, Wisata Kampung Warna-Warni Desa Janju Terima Bantuan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 2 unit perahu mesin dan komponen pendukung jaket pelampung, serta 4…

Diduga Pendistribusian Solar Subsidi Tidak Tepat Sasaran

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tak tepat sasaran, SPBU di Kecamatan…

Pemkab Paser Komitmen Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berupaya…

Cara Pedagang Pasar Senaken Meriahkan HUT ke-77 RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam menyemerakkan HUT Kemerdekaan ke-77 tahun Republik Indonesia (RI), pedagang di Pasar…

error: Content is protected !!