simpul.media, Tanah Grogot – Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana kembali turun ke masyarakat untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan. Sosialisasi dilakukan di Desa Keluang Paser Jaya (KPJ) Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Sabtu (18/3/2023).
Yenni menyatakan, Perda Kepemudaan bertujuan mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa.
“Berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab,” sambung Yenni dihadapan konstituennya.
Di samping itu, Perda diharapkan mencetak pemuda berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Perda Kepemudaan mengatur syarat pemuda yakni berusia antara 16 sampai 30 tahun. Ketentuan ini juga mengulas berbagai hal berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
“Perda ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” sebut anggota Fraksi PKB-Hanura itu.
Legislator daerah pemilihan Kabupaten Paser – Penajam Paser Utara (PPU) ini juga menambahakan, pemuda berperan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.
Kekuatan moral yakni memperkuat iman,takwa serta ketahanan mental-spiritual, menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan.
“Adapun lainnya meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, nasionalisme serta ketahanan daerah maupun nasional,” jelasnya.
Kontrol sosial dan agen perubahan diwujudkan dengan peran pemuda dalam mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Selain juga ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan.
Dia berharap materi dalam sosialisasi kali ini dapat diimplementasikan oleh masyarakat khususnya kalangan pemuda sebagai generasi penerus.
“Semoga apa yang kami sampaikan ini dapat diaplikasikan untuk mewujudkan tumbuh kembang muda yang jauh lebih baik lagi,” pungkas Yenni.
(wal)