Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)
Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022, menandai Kontes demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif bakal dihelat pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan bahwa Kabupaten Paser juga merupakan daerah yang nantinya akan melaksanakan pemilu, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, dengan agenda KPU terdekat diantaranya terkait verifikasi Partai Politik (Parpol). Sementara pihaknya juga telah siap melaksanakan tahapan.

“KPU Paser siap melayani pemilih, juga peserta pemilu, saya harap sinergitas dan kolaborasinya kepada Pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, serta pihak lainnya untuk mensukseskan pemilu,” katanya, ditemui di Kantor KPU Paser, Rabu (15/6/2022).

Ia katakan, dengan dimulainya tahapan, maka agenda-agenda pemilu akan banyak berjalan, diantaranya yang terdekat ini terkait verifikasi Partai Politik.

“Agenda terdekat terkait verifikasi Partai Politik, sementara kami masih menunggu arahan dari pimpinan secara terstruktur dari KPU RI,” jelasnya.

Mengenai regulasi KPU, berkaca pada pengalaman pemilu yang telah diselenggarakan sebelumnya selalu berubah-ubah, bersifat dinamis.

“Undang-undangnya sangat dinamis yang berkenaan dengan UU Kepemiluan ini, tentunya pada 2024 ini meskipun UU nya sama, nantinya akan ada peraturan-peraturan dibawahnya secara teknis akan berbeda,” urainya.

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž π΅π‘Žπ‘€π‘Žπ‘ π‘™π‘’ π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π΄π‘π‘Ÿπ‘–π‘¦π‘Žπ‘›π‘‘π‘œ π΄π‘π‘‘π‘’π‘™π‘™π‘Žβ„Ž

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah, menuturkan terkait pengawasan telah dalam proses pengawasan dengan mengadakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu yang berlaku sampai pemungutan suara.

“Dengan dimulainya tahapan, Bawaslu telah melaksanakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu secara serentak, termasuk Bawaslu Kabupaten Paser,” singkat Aprianto.

Mengenai layanan pemantauan pemilu, juga telah disiapkan dengan fungsinya sebagai pusat konsultasi kepada masyarakat yang melaksanakan pemantauan terhadap pemilu. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Lantik Direktur Perumda Prima Jaya Taka, Fahmi Minta Mampu jadi Perintis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Perusahaan Umum…

Tajak Sumur Kinanti 3 Blok Pasir Diresmikan, Bupati Paser Minta PPRL Libatkan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sumur Kinanti 3 Blok Pasir garapan Pasir Petroleum Resources Limited (PPRL) naungan…

Proyek Lancar Serapan Minim, Realisasi APBD Paser 2022 Hingga Triwulan III Rendah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hingga akhir September 2022, serapan anggaran Kabupaten Paser berada di angka 31,66…

Upaya Pemkab Paser Tatap Smart City

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara bertahap program smart city terus digencarkan dan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Wisata Doyam Gerigu Semuntai Kian Eksis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat kaya akan potensi wisata. Hamparan…

Sosialisasi Perda di Desa Laburan, Yenni Paparkan Tata Cara Peroleh Pendampingan Hukum

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)…

Operasi Zebra Mahakam 2022 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Zebra Mahakam kembali digelar, mulai Senin (3/10/2022) Pelaksanaannya dijadwalkan hingga 16…

Jokowi Minta Lanjutan Liga 1 Dihentikan Sementara

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo meminta PSSI untuk menghentikan lanjutan Liga 1 terkait…

Izin Beralih, Harga Pasir di Paser Melonjak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah telah mengesahkan regulasi baru, mengatur pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara…

Dibacok Pakai Parang, Ini Kronologi Pembunuhan Sadis di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menggunakan sebilah parang, Kusno (37) secara membabi buta menimpas Mariyono (46). Peristiwa…

error: Content is protected !!