WhatsApp Image 2022-03-03 at 17.12.18

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kaltim). Lingkup perjanjian adalah tindakan hukum untuk penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Bankaltimtara, salah satunya penyelesaian kredit bermasalah.

Perjanjian kerja sama ini pun juga Bankaltimtara Kantor Cabang Tana Paser dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Paser. Nantinya perbankan daerah itu mengajukan penyelesaian kredit bermasalahnya. Di mana penanganan penyelesaiannya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Paser.

Meski begitu, Bankaltimtara senantiasa terbuka dan mengedepankan upaya-upaya negosiasi dan konsiliasi dengan debitur yang kreditnya tidak perform. Yakni tidak kooperatif, barulah dilakukan penyelesaian secara non litigasi melalui penjualan jaminan maupun litigasi melalui kejaksaan.

“Itupun nantinya kami prioritaskan kredit-kredit yang telah masuk kategori macet”, ucap Pemimpin Bankaltimtara KC Tana Paser Yudhi Susatyo, Kamis (3/3/2023).

Ia menambahkan, saat ini masih banyak debitur Bankaltimtara KC Tana Paser yang kooperatif dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, menjaga stabilitas perbankan, dan kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang telah mengalami perbaikan hingga 31 Maret 2023.

“Kami mengajak kepada para debitur yang usahanya terdampak pandemi agar memanfaatkan relaksasi ini dengan proaktif berkomunikasi dengan petugas kami,” terang Yudhi.

Saat ditanya tentang perolehan laba, Yudhi menyampaikan bahwa laba Bankaltimtara KC Tana Paser pada 2021 mencapai Rp 27 Milyar. “Sementara deviden yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas laba tahun buku 2020 lalu sebesar Rp. 4,1 Milyar,” pungkasnya. (𝒊𝒓)

BACA JUGA

News Feed

Operasi Pasar di Paser Batal, Kebijakan Mekanisme Pasar Dalam Pantauan

TANA PASER, simpul.media – Intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyikapi kondisi minyak goreng, dengan…

277 Orang di Paser Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER, simpul.media – Hingga pertengahan Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mencatat, 277…

Ribuan Kawasan Food Estate di Paser, Butuh Sokongan Pemprov dan Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seluas 2.500 hektate lahan di Kabupaten Paser direncanakan jadi kawasan food estate…

Penjualan Minyak Goreng Merata, Opsi Zonasi Wilayah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengatasi antrean mengular dan berdesakan, serta meratanya penjualan minyak goreng di…

STIPER Muhammadiyah Paser Gelar Wisuda-10, Lulusan Bisa Bantu Pertanian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Paser menggelar acara Wisuda ke-10, Program…

Pengecer Dinilai Permainkan Harga, Wabup Paser Klaim Tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf memastikan, tidak ada penimbunan komoditas minyak…

Truk ODOL Dilarang Lewat Desa Krayan Makmur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ingin infrastruktur jalan cepat rusak, Pemerintah Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long…

Terkendala Legalitas Lahan, Terminal Tipe A di Paser Tertunda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe A di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang seharusnya…

Permainan Harga Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Paser beserta personel Polres Paser melakukan inspeksi…

RKPD 2023, Komisi III DPRD Paser Ingatkan Pemkab Masalah Jalan Usaha Tani, Petani Milenial hingga PPL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Paser 2023 pengembangan industri pengolahan berbasis…

error: Content is protected !!