Investigasi kasus lakakerja di lingkungan PT KCI Kabupaten Paser. (dok. simpul.media)
Investigasi kasus lakakerja di lingkungan PT KCI Kabupaten Paser. (dok. simpul.media)

Simpul.media, Tanah Grogot – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menekankan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya benar-benar memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini agar tidak ada lagi insiden hingga memakan korban ke depannya.

“Perlu diperhatikan perubahannya, lalu alat-alat atau unit yang akan dipakai diperiksa lebih awal. Supaya K3 betul-betul dilaksanakan,” tegas Masitah.

Pemkab Paser ingin perusahaan, terutama yang bergerak di bidang pertambangan  menaati ketentuan yang sudah berlaku. Adanya kasus K3 bukan hanya merugikan perusahaan, melainkan pula menyusutkan pendapatan daerah.

“Karena ini berimbas ke produktivitas. Begitu juga pendapatan perusahaan,” tukasnya.

Mempertegas imbauan Wabup, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Madju Simangunsong menyatakan bahwa pemerintah sangat serius menerapkan aturan K3. Sesuai prosedur penanganan kasus, perusahaan wajib menghentikan seluruh operasional selama tiga hari ketika terjadi kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.

“Satu kasus meninggal, tiga hari off. Bayangkan kalau satu hari perusahaan produksinya mencapai 125 ribu ton, kerugiannya mencapai ratusan miliar,” terang Madju.

Disnakertrans mencatat, terjadi dua kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia dalam kurun tahun 2022 lalu.

Kasus-kasus tersebut di antaranya terjadi di area kerja PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) dan PT Kideco Jaya Agung (Kideco).

“Kasusnya meninggal satu di KCI dan satu orang di Kideco. Lainnya luka-luka biasa,” sambungnya.

Madju memastikan, kedua kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disnakertrans Kabupaten Paser bahkan terlibat dalam proses investigasi bersama Provisi dan Kemnaker.

Terpenting bagi pihaknya, memastikan proses penyaluran santunan kepada keluarga korban. Koordinasi dilakukan pemerintah bersama perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja (SP).

“Santunan diberikan sampai anak ketiga tamat sekolah. Bantuan dari BPJS, perusahaan, dan serikat pekerja juga ada,” urainya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

Kantongi Dukungan 6 PAC, Hendrawan Putra Maju Kandidat Ketua DPC Partai Demokrat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mengantongi 6 dukungan dari 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat, Hendrawan…

Hiasan Median Jalan di Rusak Tangan Jahil, Tak Ada Perbaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hiasan median jalan yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

Jelang Berbuka Puasa, Warga Berburu Takjil di Pinggir Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang berbuka puasa masyarakat identik membeli takjil. Berbagai jenis makanan maupun minuman…

Penerimaan Pajak di Paser Ditarget Rp 133 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun ini Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi…

Bupati Paser Tetap Targetkan Pembangunan Infrastruktur Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf melaksanakan…

error: Content is protected !!