Tiga Pria Paruh Baya Digrebek Main Judi Saat Ramadan

Sat, 16 Apr 2022 08:26:54 | author Simpul Media
PicsArt_22-04-16_08-40-06-154

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ada habis-habisnya perilaku masyarakat untuk mendapatkan keuntungan secara instan, salah satunya lewat perjudian. Di Kabupaten Paser, baru-baru ini sekelompok warga kembali digrebek oleh jajaran Satreskrim Polres Paser, akibat berjudi.

Penggrebekan itu terjadi di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, terhadap sekelompok warga berjumlah 3 orang. Menariknya, ketiga pria tersebut sudah tak lagi muda, melainkan berkategori paruh baya. Tak hanya itu, perjudian bahkan terjadi saat bulan ramadan.

“Kita amankan 3 orang, dengan inisial AW (62), JH (57), UT (50) di rumah AW,” kata Kasatreskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, melalui Kanit Tipikor Polres Paser, IPDA Andi Ferial, Sabtu (16/4/2022).

Pihak kepolisian menyatakan, penggrebekan terjadi pada pagi buta, 00.30 WITA, Kamis (14/4/2022). Kejadian itu terungkap, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, 2 jam sebelum penangkapan.

“Saat tiba di TKP kami mendapati 4 orang yang berada di dalam rumah.ketiganya sebagai pemain sementara 1 lainnya hanya 1 sebagai penonton,” tambah Andi.

𝐵𝑎𝑟𝑎𝑛𝑔 𝐵𝑢𝑘𝑡𝑖

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Andi menjelaskan, permainan menggunakan uang itu, bertujuan mengisi waktu luang. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 104 lembar kartu remi bersama kotaknya, serta uang tunai senilai Rp. 1.545.000,-.

Saat dilakukan penggerebekan, salah seorang pelaku turut kedapatan mengantongi senjata tajam (sajam) berupa gear modifikasi. Kelompok penjudi abal abal itu kini digiring ke Mapolres Paser untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya kini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Mapolres Paser bersama barang bukti,” tambahnya.

Diketahui, ketiga tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta dan petani. Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 10 juta. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

Kantongi Dukungan 6 PAC, Hendrawan Putra Maju Kandidat Ketua DPC Partai Demokrat Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mengantongi 6 dukungan dari 10 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat, Hendrawan…

Hiasan Median Jalan di Rusak Tangan Jahil, Tak Ada Perbaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hiasan median jalan yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

Jelang Berbuka Puasa, Warga Berburu Takjil di Pinggir Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang berbuka puasa masyarakat identik membeli takjil. Berbagai jenis makanan maupun minuman…

Penerimaan Pajak di Paser Ditarget Rp 133 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun ini Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi…

Bupati Paser Tetap Targetkan Pembangunan Infrastruktur Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf melaksanakan…

error: Content is protected !!