Tiga Pria Paruh Baya Digrebek Main Judi Saat Ramadan

Sat, 16 Apr 2022 08:26:54 | author Simpul Media
PicsArt_22-04-16_08-40-06-154

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ada habis-habisnya perilaku masyarakat untuk mendapatkan keuntungan secara instan, salah satunya lewat perjudian. Di Kabupaten Paser, baru-baru ini sekelompok warga kembali digrebek oleh jajaran Satreskrim Polres Paser, akibat berjudi.

Penggrebekan itu terjadi di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, terhadap sekelompok warga berjumlah 3 orang. Menariknya, ketiga pria tersebut sudah tak lagi muda, melainkan berkategori paruh baya. Tak hanya itu, perjudian bahkan terjadi saat bulan ramadan.

“Kita amankan 3 orang, dengan inisial AW (62), JH (57), UT (50) di rumah AW,” kata Kasatreskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, melalui Kanit Tipikor Polres Paser, IPDA Andi Ferial, Sabtu (16/4/2022).

Pihak kepolisian menyatakan, penggrebekan terjadi pada pagi buta, 00.30 WITA, Kamis (14/4/2022). Kejadian itu terungkap, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, 2 jam sebelum penangkapan.

“Saat tiba di TKP kami mendapati 4 orang yang berada di dalam rumah.ketiganya sebagai pemain sementara 1 lainnya hanya 1 sebagai penonton,” tambah Andi.

𝐵𝑎𝑟𝑎𝑛𝑔 𝐵𝑢𝑘𝑡𝑖

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Andi menjelaskan, permainan menggunakan uang itu, bertujuan mengisi waktu luang. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 104 lembar kartu remi bersama kotaknya, serta uang tunai senilai Rp. 1.545.000,-.

Saat dilakukan penggerebekan, salah seorang pelaku turut kedapatan mengantongi senjata tajam (sajam) berupa gear modifikasi. Kelompok penjudi abal abal itu kini digiring ke Mapolres Paser untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya kini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Mapolres Paser bersama barang bukti,” tambahnya.

Diketahui, ketiga tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta dan petani. Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 10 juta. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

error: Content is protected !!