263 Formasi, Kuota P3K Kabupaten Paser 2022

Mon, 21 Nov 2022 19:51:08 | author Simpul Media
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 263 formasi untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) telah diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Formasi untuk 2022 itu lantaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan.

Ratusan formasi itu diantaranya 155 guru, 76 tenaga kesehatan (nakes) dan 32 untuk 11 formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh. Jumlah formasi itu tak lain merupakan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menyatakan ketentuan ini sebagai opsi agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara khususnya formasi guru.

“Dalam penerimaan P3K, Pemkab Paser mendapat kuota mayoritas hanya untuk guru, tenaga kesehatan, dan beberapa tenaga teknis maupun tenaga penyuluh di OPD,” kata Suwito.

Suwito melanjutkan, bagi formasi guru nantinya yang sudah lulus passing grade pada penerimaan P3K sebelumnya, akan diprioritaskan langsung lolos. Sementara untuk formasi nakes diprioritaskan bagi yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun.

“Untuk lebih lengkapnya ada di pengumuman di website BKPSDM Kabupaten Paser,” ujarnya

Seperti diketahui katanya, pada tahun 2022 pemerintah pusat membuka formasi CPNS sebanyak 1.035.811, dimana 8.941 formasi diantaranya untuk CPNS sekolah kedinasan sementara selebihnya untuk formasi P3K.

Adapun formasi tenaga teknis dan tenaga penyuluh untuk Kabupaten Paser, antara lain Arsiparis, Medik Veteriner, Penata Ruang, Pengelola Pengadaan Barjas, Penyuluh Pertanian Pustakawan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Paramedik Veteriner, dan Pranata Komputer. (bs)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!