Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Perayaan Nataru dan Hari Jadi Ke-63 Kabupaten Paser, Yenni Eviliana Sebut Momentum Evaluasi Diri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perayaan Natal 2022 disambut penuh suka cita dan menjadi momentum evaluasi diri…

Yuk! Kunjungi Bazar Buku Murah di Perpustakaan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan ribu buku dari berbagai kategori dijajakan dalam Paser Book Fair 2022…

Nataru di Paser, Ada Layanan Bengkel Gratis di Pos Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 250 Personel gabungan disiagakan dalam pengamanan Natal 2022 dan tahun baru…

HUT ke 39 RSUD Panglima Sebaya, Komitmen Tingkatkan Pelayanan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Berakhir sudah rangkaian HUT ke 39 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima…

Edukasi 4 Konsensus Kebangsaan, Sosbang Yenni di Desa Muser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta tanah air harus selalu menggelora bagi rakyat Indonesia. Semangat patriotisme…

Sosbang di Desa Suweto Paser, Yenni Pesan Tak Mudah Terprovokasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semua pihak dapat berperan dalam menyebarluaskan atau memberikan edukasi kembali kepada masyarakat,…

Edukasi Perumusan Pancasila, Sosbang Yenni di Desa Sunge Batu Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) terus dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni…

Kado, Kaum Muda dan Tujuan Gereja Katolik Sambut Natal 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan Orang Muda Katolik (OMK) Gereja Paroki Alleluia Kabupaten Paser wilayah Tanah…

104 Siswa SDTQ Anak Sholih Paser Wisuda Tahfidz Qur’an

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 104 siswa SDTQ Anak Sholih mengikuti wisuda tahfidz. Diantaranya peserta didik…

Pedagang Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 63 Kabupaten Paser, Satuan Polisi…

error: Content is protected !!