Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Rutan Tanah Grogot Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski sempat beberapa waktu lalu tidak diberlakukan jam besuk tatap muka dikarenakan…

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)…

Puncak Hari Bhayangkara di Polres Paser, Pertunjukan Tari Kolosal hingga Dihibur Jebolan KDI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 76 secara virtual di halaman Mapolres…

Buka Porseni, Fahmi Minta PGRI Mampu Menjadi Pemersatu di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) resmi dibuka Bupati Paser, Fahmi Fadli. Kegiatan…

Trofeo Ronaldinho hingga Jersey Pertama

SIMPUL.MEDIA – Trofeo Nusantara with Ronaldinho. Ya, cukup menarik. Memberi cerita tersendiri bagi pencinta sepak…

PKS Usung Mantan Sekda Sebagai Calon Wawali Balikpapan

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Sudah setahun lebih kursi wakil wali kota (Wawali) Balikpapan kosong. Hingga kini…

Nasib Direksi Perumda Prima Jaya Taka di Tangan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pejabat salah satu Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser,…

Tahun Ini Pemkab Paser Usul 155 Formasi P3K

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada 2022 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan…

Dispora Kaltim Gelar Seminar Wirausaha Muda Pemula di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Agenda seminar wirausaha muda pemula sukses digela Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)…

Nilai Jual TBS Merosot, Disbunak Paser Sebut Petani Sawit Pilih Harga Pasar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit belakangan ini, Dinas Perkebunan dan…

error: Content is protected !!