Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan. (Ist)
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan. (Ist)

simpul.media, Balikpapan – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang mengabulkan sebagian gugatan bekas pekerja harian Balikpapan Pos.

Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan menilai putusan Majelis Hakim untuk perkara tersebut sudah objektif.

“Perjuangan teman-teman (bekas pekerja harian Balikpapan Pos) membuahkan hasil. Kami mendorong Balikpapan Pos untuk menaati putusan Pengadilan,” kata Teddy, Kamis (9/3).

Perjuangan 15 para pekerja untuk mendapat keadilan dinilai cukup panjang dan berliku. Sengketa hubungan industrial tersebut bergulir sejak November 2020 atau berlangsung selama tiga tahun.

“Pesangon adalah hak pekerja, sesuai yang diatur dalam undang undang, sehingga harus diselesaikan,” singkatnya.

BERITA TERKAIT:

(wal/)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!