Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Paser Berpartisipasi Dalam P4GN

Mon, 27 Feb 2023 12:22:05 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)

Simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 kepada sejumlah warga di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Politisi PKB berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara menghadapi atau membantu pecandu penyalahgunaan narkoba agar sembuh total, termasuk ikut berperan mencegah peredaran gelapnya.

Antisipasi dan pencegahan peredaran gelap narkoba diakui menjadi peran semua pihak. Langkah ini, kata Yenni, harus dilakukan secara bahu-membahu bersama pemangku kebijakan.

Upaya penyebarluasan informasi bisa dilakukan menggunakan berbagai platform media. Kemudian kerja sama dengan lembaga pendidikan, keagaaman, non pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan.

“Koordinasi dan komunikasi kebijakan bersama instansi vertikal. Semuanya harus bersama-sama, bahu-membahu,” ujarnya.

Mengamati semakin tingginya angka penyalahgunaan yang didorong oleh meluasnya jaringan pengedar, maka edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat turut menjadi penting untuk dilakukan sedini mungkin.

“Sosialisasi akan bahaya narkoba harus selalu dilakukan. Antisipasi sejak dini harus dilakukan,” kata Yenni Eviliana di sela kegiatan.

Perda yang disosialisasikannya pada kesempatan ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Yenni memastikan bahwa pemeritah daerah saat ini memfasilitasi penanganan terhadap pecandu, baik rehabilitasi medis, rehabilitasi reintegrasi dan sosial.

Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Paser itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahamam dalam menghadapi dan menangani pecandu. Sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.

“Mari berpartisipasi dalam P4GN. Dan berani berkooridinasi dengan instansi terkait jika mengetahui ada yang menyalahgunakan narkoba,” serunya.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

error: Content is protected !!