Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

Tue, 14 Jun 2022 19:35:23 | author Simpul Media
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser, Selasa (14/6/2022)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021 hingga Juni 2022, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract) dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Selasa (24/6/2022).

Perkara itu didominasi kasus narkotika sebanyak 44 perkara, disusul kasus kesehatan sebanyak 10 perkara, 11 perkara perlindungan anak, 7 perkara senjata api dan senjata tajam, 5 perkara pencurian, 5 perkara pembunuhan, 4 perkara pengeroyokan, dan 3 perkara penganiyaan.

Sementara perkara penipuan, pemerkosaan, perkebunan masing-masing 2 perkara dan perkara informasi dan transaksi elektronik, pengancaman, pornografi, pembakaran dan penculikan masing-masing 1 perkara.

“Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini merupakan program Kejaksaan yang secara berkelanjutan dilaksanakan,” kata Kepala Kejari Paser, Rajendra Dhramalinga Wiritanaya.

Rejendra turut menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kewenangan Jaksa untuk melakukan eksekusi. Selain itu, guna menghindari tunggakan penyelesaian eksekusi terhadap barang bukti.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž πΎπ‘’π‘—π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π‘…π‘Žπ‘—π‘’π‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Ž π·β„Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘šπ‘Žπ‘™π‘–π‘›π‘”π‘Ž π‘Šπ‘–π‘Ÿπ‘–π‘‘π‘Žπ‘›π‘Žπ‘¦π‘Ž

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 15 jenis dan 42 beragam alat. Diantaranya 28,935 gram sabu, 19.572 butir obat keras berbagai jenis, 28 bilah senjata tajam, 3 pucuk senjata api, 92 buah alat komunikasi berbagai merk, alat hisap, timbangan serta dokumen.

“Masih banyak lagi jenis barang bukti yang kami musnakan, dengan cara di larutkan, di potong, hingga dibakar,” tambahnya.

Meski kasus narkotika masih mendominasi. Menurutnya, jumlah kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sementara kasus jenis lain seperti illegal logging maupun illegal mining tidak ada yang ia terima perkaranya.
“Memang mengalami penurunan. Terlepas dari adanya pandemi Covid-19, yang jelas kasus narkotika memang harus kita hindari termasuk bagi generasi muda,” tuturnya

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, Dandim 0904/Paser, Letkol Inf. Ronald Wahyudi, Wakapolres Paser, Kompol Setyono, serta Kepala PN Tanah Grogot, Made Adicandra Purnawan. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Januari 2024, Penjual di Wisbel Dipindahkan ke Wisata Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemindahan pelaku usaha kuliner yang berjualan di wisata belanja (Wisbel) ke kawasan…

Rp 30 Miliar, DAK Fisik Pendidikan 2023 Untuk Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan untuk Kabupaten…

Peran Perusahaan Terhadap Perguruan Tinggi di Paser Nihil Kontribusi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peran pihak swasta yang berinvestasi di Kabupaten Paser, terhadap dunia pendidikan khususnya…

Pasar Senaken Berbenah, Lapak Pedagang Liar Ditertibkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ditengah proses pembangunan kios baru di kawasan Pasar Induk Penyembolum Senaken. Dinas…

Sadurengas Festival 2022 Sukses Digelar, Ingatkan Hadirnya Seni dan Budaya di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sadurengas Festival 2022 sukses terselenggara di kawasan Museum Sadurengas, jalan Keraton, Desa…

Silaturahmi dan Monitoring KIP Beasiswa, Hetifah Kunjungi Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara khusus berkunjung ke…

Paser Tuan Rumah Porprov 2026, Perdana Setelah Tujuh Kali Perhelatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser resmi jadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII…

RKUHP Disahkan, SMSI Bakal Menggugat Melalui MK

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)…

DPAC dan DPRt PKB se-Kabupaten Paser Resmi Dilantik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Kebangkitan…

Upaya Kembangkan Kerajinan, Dekranasda Paser Kunker ke Yogyakarta

SIMPUL.MEDIA, Yogyakarta – Guna memperdalam pengetahuan akan kerajinan tiap daerah dan berbagi pengalaman, Dewan Kerajinan…

error: Content is protected !!