Pemkab Paser Manfaatkan Dana Insentif Fiskal Untuk Beberapa Program Yang Tengah Dijalankan Sebagai Bentuk Pengendalian Inflasi di Daerah
SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkapkan mengenai dana insentif fiskal yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja Pemkab guna menekan laju inflasi di daerah.
Sekedar diketahui, Dana insentif fiskal itu diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) untuk kategori daerah yang mampu mengendalikan inflasi. kabupaten Paser satu diantara 34 Kabupaten/kota yang kebagian dana insentif fiskal. Besaran dana insentif fiskal yang diterima Kabupaten Paser sebesar Rp10,9 miliar.
Fahmi membeberkan beberapa program yang tengah dijalankan sebagai bentuk pengendalian inflasi di daerah, diantaranya sidak pasar, menggelar bazar UMKM, bazar pasar murah disetiap kecamatan, pemberian bantuan bibit, dan menyediakan outlet pangan.
“Penggunaan CPP (cadangan pangan pemerintah) milik Pemkab Paser berpengaruh besar untuk mengendalikan pasokan dan harga. Ini terus dilaksanakan badan ketahanan pangan dan dibantu ongkos angkut melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” Kata Fahmi.
Dalam mengendalikan inflasi juga tak terlepas dari peran stakeholder dalam memastikan ketersedian bahan pokok dan menjaga stabilitas harganya. Tidak sedikit juga peran dari Polres Paser, Kodim 0904 dan Kejaksaan Negeri Paser dalam mendukung kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Paser.
hal itu juga dianggap termasuk program jangka panjang yang bakal berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia katakan, untuk tahun 2024 ditargetkan Kabupaten Paser sudah mampu memproduksi bahan pokok secara mandiri.
“Upaya ini termasuk juga untuk program jangka panjang agar Paser bisa meningkatkan produksi pangan sendiri melalui program kemandirian pangan sehingga tidak bergantung pasokan dari luar daerah,”pungkasnya.
Sekedar informasi, penyerahan insentif fiskal secara simbolis untuk 34 Kabupaten/kota berlangsung di Gedung suasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023) lalu.
(MS03/adv/ksp)