DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

Mon, 20 Nov 2023 16:52:28 | author Simpul Media
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus selaras.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser menemukan ketidaksesuaian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser 2024 dengan Nota Keuangan, saat pembahasan beberapa waktu lalu.

“Sehingga ke depan, kami meminta kepada Pemkab agar perubahan data seperti ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu secara bersama-sama, sehingga pada saat pembahasan tidak terdapat lagi perbedaan data,” kata Anggota Banggar DPRD Kabupaten Paser, Dian Yuniarti, Senin (20/11/2023).

Selain itu, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan terkait perubahan anggaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal penetapan pagu anggaran pada beberapa perangkat daerah strategis, DPRD Kabupaten Paser juga menekankan agar proses penetapannya mempertimbangkan realisasi fisik dan realisasi penyerapan anggaran pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Dian, dengan realisasi fisik yang rendah, hal ini berpotensi membuat beberapa paket pekerjaan besar tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran, dan kemungkinan akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan kondisi seperti itu, dapat menyebabkan beban anggaran yang semakin berat pada perangkat daerah tersebut,” katanya.

Sementara itu, terkait penundaan pelaksanaan kegiatan yang disebabkan kurangnya pagu anggaran pada beberapa paket pekerjaan, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemkab Paser agar lebih cermat dalam melakulan analisis kebutuhan pagu anggaran.

“Khususnya pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur jembatan, yaitu dengan mempertimbangkan pelaksanaan tahapan perencanaan pada tahun sebelumnya, sehingga tidak ada lagi penundaan pelaksanaan akibat kurangnya pagu anggaran,” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

error: Content is protected !!