DPRD Paser Anjurkan Kemitraan Sikapi Persoalan Harga TBS

Fri, 6 May 2022 19:35:55 | author Simpul Media
PicsArt_22-05-06_19-35-21-873

SIMPUL.MEDIA, Paser – Langkah efektif imbas kebijakan Pemerintah Pusat dalam menerbitkan larangan ekspor CPO, hingga berdampak pada turunnya harga TBS kelapa sawit, disarankan DPRD Kabupaten Paser dengan menjalin kemitraan antara petani dengan perusahaan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, sebagai solusi paling konkret atas kekhawatiran terhadap kepastian pasar bagi petani maupun kelompok tani dalam menjual kelapa sawit.

“Terkait kebijakan larangan ekspor itu berdampak pada kekhawatiran anjloknya harga TBS. Sehingga dinas terkait harus memikirkan solusinya, agar petani sawit tidak merugi, paling tepat ya bermitra,” katanya saat ditemui, Jumat (6/5/2022).

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž 𝐷𝑃𝑅𝐷 π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π»π‘’π‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Ž π‘Šπ‘Žβ„Žπ‘¦π‘’π‘‘π‘–

Dengan adanya kemitraan itu, menurutnya agar petani bisa langsung menjual produksinya ke Pabrik Kepala Sawit (PKS) dengan harga yang sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah. Hal itu dinilai lebih akan membuat stabil, dibanding secara mandiri menyesuaikan harga pasar.

Diperkirakan, dampak terjadinya larangan bahan baku non migas ini, membuat kebutuhan kelapa sawit melimpah sehingga berakibat pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit. Hal itu berpotensi menjadikan TBS tidak laku dijual ke PKS.

“Ini pastinya akan membuat busuk hasil produksi petani dan menimbulkan kerugian bagi petani. Sementara kalau bermitra kan stabil-stabil saja harganya, karena jelas harganya mengikuti anjuran pemerintah,” tambahnya.

Merujuk pada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, Hendra menegaskan, bahwa aturan tersebut mengisyaratkan perlunya petani difasilitasi kemitraan.

Fasilitasi kemitraan itu antara kelembagaan tani dengan PKS. Singga petani harus tergabung dalam kelompok tani atau mempunyai kelembagaan tani. Meski telah ada kelembagaan itu di Kabupaten Paser, namun ia menyebut belum secara menyeluruh.

“Petani sawit agar mau segera berlembaga agar bisa dilakukan kemitraan dengan PKS terdekat. Dengan begitu petani terlindungi serta tidak akan berdampak pada penghentian ekspor tersebut,” katanya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!