DPRD Paser Bahas Kajian Akademik Tiga Raperda

Tue, 17 Oct 2023 10:45:31 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)
Sekwan DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen (kanan) saat membuka FGD di Hotel Kryad Sadurengas. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di godok DPRD Paser masih dalam bentuk naskah akademik atau kajian akademik untuk dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kajian akademik usulan tiga Raperda tersebut diantaranya, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Pemakaman dan Perlindungan, Pelestrian dan Pengelolaan Cagar Budaya dan Penyelenggaraan Reklame. Dalam penyusunan naskah akademik itu melibatkan tim dari kampus Universitas Widya Mataram Yogyakarta dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Dalam pembahasan naskah akademik melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, Kesultanan Paser, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Paser.

Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, mengatakan, diperlukan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan naskah akademik yang telah disusun.

“Naskah akademik ini sebagai syarat untuk lahirnya sebuah Perda, sehingga diharapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap kemajuan Kabupaten Paser,” kata Zulkarnaen, di Tanah Grogot belum lama ini.

Sebelum disahkan menjadi produk hukum, tiga raperda itu lebih dulu melalui tahapan penyusunan sejak dua tahun lamanya, tahun ini DPRD Paser baru sampai pada penyusunan naskah akademik.

Dikatakannya, Pelaksanaan kegiatan penyusunan naskah akademik akan segera diselesaikan, sehingga Raperda dapat disahkan menjadi Perda.

“Jadi ada tiga indikator yang sudah dalam bentuk Raperda yang dibahas untuk diselesaikan dalam dua tahun, diharapkan tiga Raperda ini dapat diselesaikan tahun ini,” pungkasnya.

(rul/adv/dprdp)

 

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!