DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

Mon, 23 Oct 2023 19:31:30 | author Simpul Media
RDP Komisi II DPRD Paser tentang perubahan rute penjemputan karyawan PT SUK (Dok. rul/simpul.media)
RDP Komisi II DPRD Paser tentang perubahan rute penjemputan karyawan PT SUK (Dok. rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas kebijakan perusahaan yang berencana merelokasi karyawan untuk tinggal di Kecamatan Batu Sopang.

Dampaknya, karyawan yang terlanjur tinggal di Kecamatan Tanah Grogot tak lagi disediakan fasilitas bus penjemputan seperti biasanya dari KM 10, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot.

Persoalan itu hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian, dengan demikian sampai kepada mediasi yang dilakukan oleh DPRD Paser, setelah menerima surat dari Serikat Pekerja Sejahtera Paser (SPSP) pada Jum’at 20 Oktober 2023 lalu.

Wakil Ketua I DPRD Paser, Abdullah, mengatakan, persoalan itu sudah diketahui pada minggu lalu, upaya lebih dahulu dilakukan dengan menghubungi direktur perusahaan PT SUK, namun persoalan belum ada penyelesaian.

PT SUK dinilai terlalu saklek untuk bisa mengakomodir keinginan Karyawan, padahal perusahaan lain tidak pernah ada masalah dalam urusan penjemputan karyawan.

“Mereka beralasan bahwa itu sudah keputusan perusahaan, jadi nanti kami bakal mengundang PT Kideco (induk perusahaan),” kata Abdullah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SPSP bersama sejumlah karyawan PT SUK. Senin (23/10/2023).

Salah seorang karyawan PT SUK, Sir Jhon, mengatakan, bahwa sebelumnya sudah disepakati untuk lokasi penjemputan dari Kecamatan Tanah Grogot, pihak perusahaan tiba-tiba menerbitkan surat soal penjemputan langsung dari Kecamatan Batu Kajang.

“Penjemputan itu tidak disepakati, hanya dilakukan secara sepihak,” katanya.

Direktur PT SUK, Siswanto, mengatakan, kebijakan itu dilakukan dengan maksud keamanan dan keselamatan kerja. Karyawan yang tinggal di Kecamatan Tanah Grogot direncanakan untuk direlokasi ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang dengan mes yang disediakan.

“Saat ini kami berharap agar karyawan bisa dipindahkan ke Batu Kajang, karena induk perusahaan PT Kideco konsen akan keamanan dan keselamatan pekerja,” kata Siswanto.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

error: Content is protected !!