Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

Mon, 19 Aug 2024 18:01:41 | author Simpul Media
Pengambilan Sumpah 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029.( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pengambilan Sumpah 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029.( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di Gedung Baling Seleloi, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanah Grogot, Senin (19/8/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029 dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Andi Hardiansyah.

“Masa jabatan hingga lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji, dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai peraturan perundang-undangan,” beber M Iskandar Zulkarnain, sekretaris DPRD Paser.

Sejatinya 30 anggota DPRD yang bakal diambil sumpahnya. Hanya saja, Sri Nordianti dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Paser 2 berhalangan hadir, dikarenakan sedang berduka.

“Ayahnya Sri Nordianti meninggal pada malam sebelum pelantikan, Beliau sedang terkena musibah, orang tuanya meninggal. Jadi tidak bisa hadir pada kegiatan pelantikan ini. Kami turut berduka dengan adanya kabar ini, Kami akan melaporkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk proses pelantikan selanjutnya, sembari menunggu arahan dari Biro pemerintahan provinsi Kaltim,” ucapnya.

Prosesi pelantikan harus dilaksanakan, sebab dalam momen setiap anggota DPRD Paser akan mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD. Besok pagi akan dilaporkan secara resmi.

“Statusnya, karena dia belum dilantik jadi dia belum resmi menjadi anggota DPRD. Sebab resminya kalo sudah diambil sumpah dan janji jabatan,” pungkasnya.

Sekretaris DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnain

Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di Gedung Baling Seleloi, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanah Grogot, Senin (19/8/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029 dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Andi Hardiansyah.

“Masa jabatan hingga lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji, dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai peraturan perundang-undangan,” beber M Iskandar Zulkarnain, sekretaris DPRD Paser.

Sejatinya 30 anggota DPRD yang bakal diambil sumpahnya. Hanya saja, Sri Nordianti dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Paser 2 berhalangan hadir, dikarenakan sedang berduka.

“Ayahnya Sri Nordianti meninggal pada malam sebelum pelantikan, Beliau sedang terkena musibah, orang tuanya meninggal. Jadi tidak bisa hadir pada kegiatan pelantikan ini. Kami turut berduka dengan adanya kabar ini, Kami akan melaporkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk proses pelantikan selanjutnya, sembari menunggu arahan dari Biro pemerintahan provinsi Kaltim,” ucapnya.

Prosesi pelantikan harus dilaksanakan, sebab dalam momen setiap anggota DPRD Paser akan mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD. Besok pagi akan dilaporkan secara resmi

“Statusnya, karena dia belum dilantik jadi dia belum resmi menjadi anggota DPRD. Sebab resminya kalo sudah diambil sumpah dan janji jabatan,” pungkasnya.

(FHs04/adv/dprdp)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!