Penandatanganan Naskah Hibah, Oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli. (ist)
Penandatanganan Naskah Hibah, Oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli. (ist)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak dua bidang tanah berlokasi di Desa Pondong Kecamatan Kuaro dihibahkan Pemkab Paser kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, seluas 3.100 dan 28.570 meter persegi.

Dihibahkannya barang milik daerah itu diperuntukkan pengembangan kawasan pelabuhan, dan telah dilaksanakan serah terima yang ditandatangani oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, Senin (7/11/2022).

Fahmi mengatakan dengan dihibahkannya aset, dirinya berharap dikelola secara benar dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelabuhan. Sehingga dapat mempermudah mobilitas barang serta pengembangan kawasan secara luas dimasa depan.

“Hal ini juga merupakan komitmen dan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap pembangunan maupun sebagai kawasan penyangga IKN,” kata Fahmi.

Tak menutup kemungkinan untuk dimasa yang akan datang Pemkab Paser bakal memiliki seluruh jalur transportasi, guna meningkatkan pertumbuhan perkekonomian dan semua sektor pembangunan.

Disisi lain ia membeberkan komitmen pemkab mengenai upaya membangun transportasi udara pada Oktober 2022 telah didukung oleh pemerintah pusat melalui Kemenhub RI.

Upaya kemajuan pembangunan terus dilakukan Pemkab Paser, dan telah menghibahkan aset, guna mendukung pembangunan transportasi laut, berupa pelabuhan.

“Harapannya tentu akan berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan, yang bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pemangku kepentingan serta meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” pungkas Fahmi. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!