FSPTI saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemkab Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
FSPTI saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemkab Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kabupaten Paser mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, tepatnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kamis (1/2/2024) pagi.

Orasi dari peserta aksi berlangsung selama kurang lebih 30 menit yang dilanjutkan dengan penyerahan surat pernyataan sikap kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Madju Simangunsong.

Aksi dilakukan atas penolakan pasal 4 Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI tentang perlindungan kerja bagi TKBM di pelabuhan. Rapermenaker tersebut dinilai tak sesuai atau tak sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2001 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah pada pasal 29.

Permenaker pasal 4 tersebut juga dinilai tidak searah pada peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 6 tahun 2006 tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dalam penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

“Kepada menteri ketenagakerjaan bersama menteri koperasi dan UKM untuk dapat kembali melakukan konsultasi publik atas rancangan permenaker tersebut secara luas kepada masyarakat khususnya penyedia jasa koperasi TKBM,” Kata Koordinator Aksi, Hamsa saat membacakan surat pernyataan sikap di depan Kantor Disnakertrans Kabupaten Paser.

Hal itu bertujan guna memastikan subtansi yang dimuat dalam ranangan permenaker dapat dipahami dan diterima.

“Inkop TKBM pelabuhan tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi publik atas rancangan permenaker,” jelasnya.

Sebab penolakan juga diperkuat sebagaimana yang tercantum pada pasal tersebut yang memperbolehkan badan hukum selain koperasi TKBM sebagai penyelenggara jada di pelabuhan. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi para pekerja bongkar muat di pelabuhan, sebab sudah 34 tahun lamanya dipercaya pemerintah sebagai penyelenggara jasa bongkar muat.

“Selama ini jasa bongkar muat di pelabuhan berjalan lancar saja, juga berperan aktif dalam perekonomian di sektor maritime,” terangnya.

Kepala Dinas Disnakertrans Paser, Madju Simangunsong, mengatakan bahwa bakal meneruskan dari apa yang menjadi aspirasi agar dapat ditindaklanjuti, terlebih dari pernyataan sikap yang disampaikan bakal ada aksi mogok kerja nasional yang dilakukan bila tak mengindahkan pernyataan sikap tersebut.

“Kami akan sampaikan dari apa yang menjadi tuntutan sesuai dengan pernyataan sikap untuk diteruskan ke Pusat,” kata Madju Simangunsong.

(MS02)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!