Gebrakan 100 Hari Kasatpol PP Paser, Sita Miras Hingga Amankan PSK

Tue, 14 Feb 2023 16:09:36 | author Simpul Media
Miras sitaan Satpol PP Kabupaten Paser dari penjual di wilayah Paser Belengkong. (simpul.media/Tontong)
Miras sitaan Satpol PP Kabupaten Paser dari penjual di wilayah Paser Belengkong. (simpul.media/Tontong)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menyita puluhan botol minuman keras serta mengamankan 5 pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Paser Belengkong. Penindakan tersebut bagian dari program 100 hari kerja pertama Kepala Satpol PP Kabupaten Paser Muhammad Guntur.

Rangkaian operasi penertiban berlangsung pada Senin (13/2/2023) menyasar beberapa tempat yang diakui rawan. Dalam hal ini, Satpol PP menindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Penanggulangan Tuna Susila dan Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum.

“Ini sebagai langkah dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan,” ucap Guntur, Selasa (14/2/2023).

Penertiban yang turut melibatkan personel Polres Paser dan Kodim 0904 Paser itu memberi sanksi administrasi kepada para penjual minuman keras. Termasuk sanksi pembinaan bagi empat wanita dan satu waria yang diduga melakukan praktik prostitusi.

“Sementara kita berikan teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk miras (minuman keras) kami sita,” imbuhnya.

Guntur menegaskan akan terus melakukan monitoring atas perkembangan hasil operasi kali ini. Ia mengimbau agar masyarakat menghindari perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar Perda Kabupaten Paser.

“Kami ingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku,” tukasnya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!