Geram Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Furniture Lapor Polisi

Sun, 24 Jul 2022 17:14:42 | author Simpul Media
Pengusaha Furniture

SIMPUL.MEDIA, Paser – Barang furniture yang diambil pada Desember 2022 tak kunjung dilakukan pembayaran hingga batas waktu kesepakatan. Alhasil seorang pengusaha furniture asal Kecamatan Kuaro, Karmila merasa geram.

Tak kunjung dibayar, Karmila akhirnya melapor ke Polsek Kuaro. Laporannya atas penipuan dan penggelapan barang. Apa yang dialaminya bermula atas dasar percaya terhadap tetangganya yang datang mendatangi ke furniture miliknya. 

“Pertama kali mengambil barang Desember 2021 dan yang kedua Januari lalu. Namanya kita tetangga, ya ku kasihlah itu barang,” kata Karmila, Jumat (22/7/2022).

Berbagai item furniture itu untuk salah satu perusahaan jasa konstruksi, mining dan transportasi di Kabupaten Paser. Total keseluruhan yang harus dibayar Rp66,4 juta. Perjanjian diawal pembayaran dilakukan sebulan setelah pengambilan barang. Namun hingga Februari 2022 tak kunjung ada pembayaran. 

Karena pembayaran tak juga dilakukan, Karmila pun melapor ke Polsek Kuaro. “Untuk menyelesaikan permasalahan ini akhirnya dipertemukan dan dilakukan mediasi. Hingga pihak perusahaan membuat pernyataan untuk membayar pada Maret,” tutur Karmila. 

Namun nyatanya pembayaran juga tak kunjung dilakukan. Karmila menyesalkan pihak kepolisian telah menerbitkan SP2HP dengan penjelasan bahwa permasalahan tersebut belum memenuhi unsur penggelapan. Dirinya tidak puas dan akan membawa persoalan tersebut hingga ke Mabes Polri.

“Perkara ini akan terus saya lanjutkan. Ya kalau perlu hingga Mabes Polri,” tegas dia. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kuaro, IPTU Andi Bagus Wicaksono mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima pengaduan dan ditindaklanjuti salah satunya dengan melakukan pemanggilan untuk mediasi.

“Kalau terkait SP2HP itu memberitahukan kepada si pengadu tentang sudah sampai sejauh mana proses penyelidikan,” terangnya.

Dirinya menyebut bahwasanya dari koordinasi yang dilakukan dengan Kejari Paser bahwa belum masuk dalam unsur-unsur yang diadukan, yakni penggelapan.

“Tetapi dalam SP2HP kita sebutkan. Apabila nanti dikemudian hari ditemukan fakta baru bukti-bukti yang mengarah tindak pidana, otomatis itu akan kita tindaklanjuti lagi. Jadi dengan kata lain ini tidak berhenti, tapi ini masih berlanjut. Ini menunggu lagi dari bukti-bukti yang ada. Yang bisa menguatkan itu untuk proses ke pidana. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

error: Content is protected !!