Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

Mon, 16 May 2022 19:24:37 | author Simpul Media
Rutan Tanahgrogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menerima remisi khusus (RK) pemotongan masa hukuman 1 bulan, tidak ada yang menerima RK II atau langsung menghirup udara bebas.

Remisi khusus ini menyasar bagi WBP yang beragam Budha. Penyerahan remisi ini diserahkan langsung Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Dimas Suryanata, Senin (16/5/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah menyebut setiap hari besar nasional khususnya hari keagamaan, pemerintah memberikan potongan kurungan masa pidana kepada warga binaan sebagai wujud perhatian pemerintah.

“Serta reward karena sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” kata Doni.

Karutan juga memberikan selamat kepada warga binaaan yang mendapatkan remisi khusus, ia berharap untuk menjadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri.

“Tak lupa juga saya ucapkan selamat kepada saudara kita yang mendapatkan remisi khusus. Semoga ini menjadi titik awal untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tambah Doni.

Di tempat yang sama, Dimas Suryanata menerangkan yang mendapat remisi khusus hari raya Waisak sebanyak satu orang dengan remisi 1 bulan.

Mengacu pada keputusan menteri hukum dan HAM RI Nomor PAS-675.PK.05.04 tahun 2022 tentang pembagian remisi hari raya Waisak, penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan tak hanya di Rutan Tanah Grogot, namun dilakukan serentak se -indonesia.

“Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan setelah warga binaan selesai menjalankan ibadah sembahyang Waisak, seluruhnya berjalan dengan aman dan tertib,” tandas Dimas. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!