Hibahkan Rumah dan Tanah Untuk Ahli Waris, PT PBK Penuhi Hasil Mediasi

Wed, 13 Jul 2022 14:50:35 | author Simpul Media
Unit Rumah di Gang Bersama, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot
Unit Rumah di Gang Bersama, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ahli Waris dari Aliyas Wiranata, korban kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) Kecamatan Kuaro, kembali mendapat perhatian dari PT. Paser Buen Kesong (PBK).

Sebelumnya, subkontraktor PT KCI itu menunaikan kewajiban kepada keluarga korban berupa santunan senilai Rp 452 juta. Sementara, beberapa waktu lalu keluarga korban menerima hibah tanah seluas 244 meter persegi dan rumah di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot.

Hibah tanah dan rumah itu, sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja, yang juga merupakan bentuk komitmen perjanjian mediasi keduanya, pada Juni 2022 lalu.

𝑃𝑒𝑛𝑦𝑒𝑟𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑟𝑡𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑡 𝑇𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑑𝑎 𝐴ℎ𝑙𝑖 𝑊𝑎𝑟𝑖𝑠

“Ini merupakan niat baik kami atau suatu penghargaan kami kepada almarhum Aliyas Suryanata, karena beliau merupakan salah satu tokoh orang Paser, ” kata Humas PT PBK, Taher.

Dalam kesempatan yang sama, Kesultanan Paser, Aji Muhammad Jarnawi, turut mengapresiasi itikad baik pihak perusahaan yang berkomitmen menyelesaikan tanggungjawab perusahaan pada pihak keluarga.

“Dengan telah dituntaskannya tanggungjawab perusahaan kepada pihak keluarga korban ini, kami harap juga telah menyelesaikan permasalahan antara pihak perusahaan dan pihak keluarga korban,” ucapnya.

Ia juga berharap agar tidak ada lagi permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat, dan ia juga berpesan agar kiranya pihak PT PBK bisa selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami harap, dengan adanya peristiwa yang terjadi ini bisa menjadi evaluasi bagi pihak perusahaan, sehingga ke depan tidak lagi terjadi dan kami juga meminta agar tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” harapnya. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

Aktivitas Hauling KCI Manfaatkan Jalan Raya Dikeluhkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keluhan akan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia…

Legislator Paser Dibuat Geram KCI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) di…

Selama Ramadan, Jam Operasional Kandilo Plaza Dibatasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama Ramadan, penyesuaian jam operasional diterapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar…

Eva Duga Ada Mafia Lapak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diduga ada permainan mafia di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Pasalnya didapati beberapa…

Bupati Paser Ingatkan PNS Tak Minta Pindah Saat Dihadapkan Masalah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli, soroti perilaku jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di…

error: Content is protected !!