Hingga Akhir Tahun, Ojol dan Angkutan Umum di Kaltim Bebas Pajak

Thu, 13 Oct 2022 14:58:16 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. (istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bagi ojek online (Ojol) dan sopir angkutan umum plat kuning. Pada tahun ini membebaskan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Kaltim dalam menanggapi kenaikan harga BBM untuk ojol dan sopir plat kuning sangat tepat.

“Dengan naiknya harga BBM menambah beban driver ojol maupun sopir. Program bebas pajak ini dimulai 4 Oktober hingga berakhir Desember mendatang,” kata Yenni Eviliana, Kamis (13/10/2022).

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser ini membeberkan beberapa hal yang diperhatikan dalam mendapatkan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen. Yakni, pengemudi ojol dan sopir angkutan umum harus memperhatikan waktu pembayarannya. Di luar dari bulan yang ditentukan, tarif kembali normal.

“Ini diperuntukkan atau hanya berlaku bagi kendaraan ojol roda dua dan terdaftar di aplikasi ojol. Sementara angkutan umum yang trayeknya dalam kota atau desa, serta memiliki surat keterangan keterangan untuk angkutan desa atau kota,” sambung Politisi PKB itu.

Lanjut Yenni, untuk setiap objek hanya berhak mendapatkan satu kali pembebasan pokok PKB. Yakni mencakup pembiayaan pajak dalam kurun satu tahun terakhir. Dirinya mengemukakan bagi kendaraan pengemudi ojol yang telah menunggak 2 tahun, tetap harus membayar tunggakan pada tahun sebelumnya beserta dendanya.

“Jadi program bebas pajak ini untuk masa laku pajak yang berakhir 1 Januari sampai 31 Desember 2022,” jelas Yenni.

Perempuan kelahiran 1980 ini menuturkan jika ini bentuk upaya dan kepedulian dari pemerintah. Mengingat ojol online dan sopir angkutan salah satu yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Bentuk perhatian dari pemerintah. Semoga bisa meringankan beban operasional ojol dan sopir angkutan ini,” harap Yenni.

Dirinya berharap pengendara ojek online dan sopir angkuat plat kuning di Kaltim dapat memanfaatkan program bebas pajak ini. Sekadar diketahui, bagi yang melakukan pergantian pelat lima tahunan maupun balik nama, dikatakan Yenni Pemprov Kaltim tidak menanggungnya.

“Manfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan dengan segera ke Samsat Induk,” pungkas Yenni. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

error: Content is protected !!