Lirik Program Kotaku di Wilayah Bandung, Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh

Wed, 13 Sep 2023 15:07:00 | author Simpul Media
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)
Ilustrasi : Program Kotaku di Tana Paser (Dok. Simpul.Media)

Paser Mulai Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Melirik Penerapan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Wilayah Bandung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menandai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

“Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen,” ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

“Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha).

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha.

(rul/*adv/ksp)

BACA JUGA

News Feed

Kembali Terulang, Belasan Tahanan Polresta Balikpapan Kabur dari Sel

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Jelang penghujung 2022, sebanyak 11 tahanan Polresta Balikpapan kabur dari sel tahanan,…

Sumbangsih Paser ke Negara Sangat Besar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diusia 63 tahun Kabupaten Paser, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengharapkan kinerja…

Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Oleh: Mohammad Nasir* Stabilitas politik nasional menjadi perhitungan penting bagi kalangan pebisnis, investor, dan perusahaan…

Warisan Budaya Tak Benda Asal Paser Kembali Diusulkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah objek budaya di Kabupaten Paser segera diusulkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten…

Perayaan Nataru dan Hari Jadi Ke-63 Kabupaten Paser, Yenni Eviliana Sebut Momentum Evaluasi Diri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perayaan Natal 2022 disambut penuh suka cita dan menjadi momentum evaluasi diri…

Yuk! Kunjungi Bazar Buku Murah di Perpustakaan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan ribu buku dari berbagai kategori dijajakan dalam Paser Book Fair 2022…

Nataru di Paser, Ada Layanan Bengkel Gratis di Pos Terpadu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 250 Personel gabungan disiagakan dalam pengamanan Natal 2022 dan tahun baru…

HUT ke 39 RSUD Panglima Sebaya, Komitmen Tingkatkan Pelayanan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Berakhir sudah rangkaian HUT ke 39 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima…

Edukasi 4 Konsensus Kebangsaan, Sosbang Yenni di Desa Muser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rasa cinta tanah air harus selalu menggelora bagi rakyat Indonesia. Semangat patriotisme…

Sosbang di Desa Suweto Paser, Yenni Pesan Tak Mudah Terprovokasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semua pihak dapat berperan dalam menyebarluaskan atau memberikan edukasi kembali kepada masyarakat,…

error: Content is protected !!