Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

Wed, 18 May 2022 15:47:52 | author Simpul Media
Pasar Penyembolum Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana macet, hingga membuat rasa kurang nyaman bagi pembeli yang mengunjungi pusat perbelanjaan tradisional di Kabupaten Paser itu.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristardhi mengatakan, penataan dan pengelolaan kendaraan roda dua maupun roda empat merupakan wewenang penuh pengelola parkir, yakni pihak ketiga.

Kendati dikelola oleh pihak ketiga, Norman membeberkan, bahwa pihak yang ditugaskan terkesan hanya menarik retribusi parkir saja. Hal itu didasari dengan kondisi dilapangan, sehingga tidak ada pemberlakuan penataan. Padahal lahan parkir yang tersedia cukup luas.

“Kewenangan pengelolaan parkir sudah sepenuhnya dikelola pihak ketiga, namun faktanya dilapangan yang dilakukan hanya menarik retribusi parkir, tetapi tidak ada pengelolaan didalamnya,” Tandas Norman, Rabu (18/5/2022).

Ia membeberkan, jika melirik dari penataan parkir di kawasan perkotaan, seyogyanya ketika ditarik retribusi parkir, pihak ketiga turut mengakomodir pengendara yang hendak maupun usai melakukan parkir kendaraan, sehingga terlihat rapih dan tertib.

“Jika melihat penataan parkir dikota-kota, jika dikelola oleh pihak ketiga, mereka juga yang mengakomodir bagi pengendara supaya tertib,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya kerjasama pihak ketiga serta tersedianya lahan parkir, pengarahan dalam menata parkir perlu diterapkan pula. Meski begitu, ia belum mengetahui secara pasti tugas dan kewenangan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.

“Saya juga belum lihat seperti apa kerjasamanya, serta apa yang menjadi kewenangannya,” jelasnya.

Disuasana tertentu, Norman menjelaskan kondisi parkir di pasar yang berlokasi di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot itu benar-benar kusut, tidak ada penataan. Sehingga ia berinisiatif untuk mengawasi area kantor agar tidak ditempati untuk parkir.

“Pernah kejadian ketika bupati datang saat itu, parkiran penuh, kami saja yang inisiatif, memberitahukan agar tidak parkir diarea kantor,” pungkasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

error: Content is protected !!