SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SLTA sederajat tingkat Kabupaten Paser Tahun 2022 kembali digelar. Kali ini, kegiatan tahunan yang dilangsungkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim itu terlaksana di Hotel Bumi Paser, Selasa (21/6/2022).
Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum terhadap pelajar itu, Korps Adhyaksa itu, sebelumnya telah melakukan seleksi antar pelajar, dengan mengajukan karya tulis inovatif. Dari hasil seleksi itu, ditentukan 10 peserta untuk dipertandingkan di tingkat Kabupaten.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, Amiek Mulandari menyatakan, kegiatan tersebut merupakan kali ketiga terselenggara di Kabupaten Paser. Selain memperkuat pemahaman hukum, kegiatan itu juga ditargetkan agar pelajar menjadi agen perubahan.
“Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini menjadikan pelajar sebagai agen perubahan di masyarakat khususnya di sekolah masing-masing,” kata Amiek didampingi Kepala Kejari Paser, Rajendra D. Wiritanaya.
Nantinya dari kegiatan tersebut ditentukan juara. Dari penentuan juara itu, selanjutnya akan dipertandingkan kembali mewakili Kabupaten/Kota ditingkat Provinsi. Setelahnya, akan mewakili Kaltim untuk ditingkat Nasional.
“Setelah ditentukan juara, nanti mereka akan ditandingkan lagi ditingkat Provinsi lalu selanjutnya ke tingkat Nasional,” katanya.
Adapun kegiatan ini menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltim. Nantinya, Duta Pelajar Sadar Hukum ditingkat Provinsi, mendapat beasiswa Kaltim Tunas oleh Pemerintah Provinsi, sementara juara ditingkat Kabupaten mendapat uang pembinaan, piagam dan plakat.
“Kami juga melibatkan Disdik Provinsi, karena kegiatan ini berkelanjutan dan diberikan apresiasi oleh Pemprov Kaltim,” terangnya.
Amiek menambahkan, pelajar yang merupakan generasi penerus yanh harus dikembangkan potensinya. Salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum. Sehingga targetnya membentuk karakter para pelajar terkait hukum.
“Diharapkan pelajar memahami tentang hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari hasil pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Paser Tahun 2022 dijuarai oleh Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Paser, sementara juara 2 dan 3 dimenangkan oleh SMA Negeri 1 Long Ikis. (ul)