Foto bersama usai Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)
Foto bersama usai Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)

simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Kali ini sosialisasi Perda Kepemudaan pada Sabtu (27/5/2023) dipusatkan di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser. Dalam pertemuan itu Yenni tak hanya menjelaskan mengenai arti pemuda dan Kepemudaan.

Melainkan juga lebih menekankan apa yang akan diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemuda, khususnya bagi punya potensi atau bakat di bidang tertentu, namun berasal dari keluarga kurang mampu.

“Berhak memperoleh bantuan dana atau beasiswa dari pemerintah daerah, pelaku usaha atau masyarakat,” ucap Yenni Eviliana.

Sesuai Pasal 35 Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan disebutkan pemerintah daerah, pengurus organisasi kepemudaan dan atau pelaku usaha saha dan masyarakat dapat memberikan penghargaan.

“Dimana berjasa dan atau berprestasi dalam memajukan Kepemudaan pada lingkup daerah, nasional hingga internasional,” sambung dia.

Sosialisasi Perda Kepemudaan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana di Kelurahan Kuaro, Kabupaten Paser. (ist)

Dijelaskan Yenni, Perda Kepemudaan dengan tujuan mewujudkan pemuda beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas, inovatif, demokratis, mandiri dan bertanggungjawab.

Di samping itu mencetak Pemuda berdaya saing, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Diketahui pemuda berusia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan kepemudaan berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

“Perda ini berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan,” sebutnya.

Dia menyebut pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan. Dia berharap kawula muda dapat mengembangkan potensi atau bakat yang dimilikinya, serta semua pihak harus saling mendukung, mulai orang tua hingga stakeholder.

“Potensi, bakat atau hobi yang positif dari pemuda harus selalu didukung secara bersama-sama,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten PPU – Paser itu.

(wal)

BACA JUGA

News Feed

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

error: Content is protected !!