Perjuangkan Nasib Atlet Paser, DPRD Susun Raperda Penyelenggaraan Olahraga

Mon, 28 Nov 2022 15:12:39 | author Simpul Media
Kontingen Paser pada Ajang Popda Kaltim ke XVI (dok.)
Kontingen Paser pada Ajang Popda Kaltim ke XVI (dok.)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemenuhan dan tanggungjawab atlet di Kabupaten Paser jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dengan digiringnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menjelaskan, pihaknya tengah menyusun produk hukum tersebut, yang nantinya akan mencakup beberapa hal penting seperti tanggung jawab pemerintah hingga kewajiban atlet.

“Masih kami susun. Begitupun dengan kesejahteraan yang juga diatur. Yang terpenting itu juga mencakup pendanaan,” kata Politisi Golkar itu kepada media ini, Senin (28//11/2022).

Dijelaskan Ikhwan. Hingga kini adanya keterbatasan dana atau pembiayaan dari Pemkab Paser atau dari sumber lainnya yang sah, merupakan permasalahan utama dalam keolahragaan. Sementara kian berkembangnya dunia olahraga dianggap perlu didukung anggaran.

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž πΎπ‘œπ‘šπ‘–π‘ π‘– 𝐼𝐼 𝐷𝑃𝑅𝐷 πΎπ‘Žπ‘π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘’π‘› π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, πΌπ‘˜β„Žπ‘€π‘Žπ‘› π΄π‘›π‘‘π‘Žπ‘ π‘Žπ‘Ÿπ‘–

“Terpenting itu mencakup pendanaan, bahwasanya di Perda ini menjadi tanggungjawab pemerintah, badan usaha dan masyarakat. Ini yang kita bahas dalam pembuatan Perda Penyelenggaraan Olahraga,” terangnya.

Kemudian dari segi pendidikan olahraga di sekolah-sekolah, kata Ikhwan di satu sisi terkadang siswanya berprestasi di bidang olahraga namun dari segi pembelajaran masih kurang. Dengan begitu, persoalan tersebut juga dijadikan sebagai dasar pembahasan dalam Raperda tersebut.

“Intinya dalam Raperda itu, bagaimana melindungi keolahragaan kita,” tambahnya.

Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut nantinya, pemerintah benar-benar dapat mengakomodir. Apalagi di tahun 2026 nantinya, Porprov Kaltim rencananya akan dilangsungkan di Kabupaten Paser.

“Sejauh ini, anggaran untuk bidang olahraga di Paser belum mencukupi. Tinggal bagaimana kita mencukupi, makanya di Raperda itu tentang pendanaan tanggungjawabnya bukan di pemerintah saja, namun ada juga dari badan usaha,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!