Simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan empat konsensus kebangsaan kepada warga di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Sabtu (11/2/2023). Sosialisasi kebangsaan ini diharapkan mampu meredam paparan paham radikalis.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Sosialisasi seperti ini harus terus dilaksanakan,” ucapnya usai kegiatan.
Ia ingin masyarakat mampu mengimplementasikan semua materi yang disampaikan. Kepada sejumlah konstituen yang hadir, Politisi PKB ini mengungkap rasa cinta tanah air harus diiringi dengan pemahaman wawasan kebangsaan yang terdiri dari empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara hingga seluruh warga negara Indonesia,” urai legislator Kaltim untuk daerah pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) – Paser itu.
Lebih lanjut disampaikan pula secara detil pilihan bentuk negara dan NKRI dalam UUD 1945. Serta bagaimana sejarah perjalanan bangsa hingga proses terbentuknya perubahan UUD 1945.
Sebagai informasi, di Indonesia terdapat ribuan bahasa daerah, beragam suku, budaya dan adat istiadat. Negara juga mengakui lima agama yang dianut oleh lebih dari 250 juta rakyat Indonesia
“Kalau mengenai Bhinneka Tunggal Ika mengajak masyarakat untuk selalu bersama, tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun adat istiadat,” tuntasnya.
(wal/)