Respon Dewan dan Dinas Soal Pakaian Adat di Sekolah

Wed, 16 Nov 2022 15:43:27 | author Simpul Media
Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari
Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aturan terbaru seragam sekolah yang digagas melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Aturan yang tertuang dalam Permendikbudristek 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah itu, dinilai sebagai bagian melestarikan budaya dalam lingkungan pendidikan.

β€œTentunya kami sangat menyambut baik, karena untuk melestarikan adat Paser,” kata Ikhwan saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Sebagai wilayah terselatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjunjung tinggi adat istiadat. Penerapan ini disambut baik agar norma norma kebudayaan tidak megalami degradasi, khususnya generasi penerus yang kini mengenyam pendidikan.

Ia melanjutkan, jika biasanya para siswa menggunakan seragam sekolah dengan warna merah dan putih untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Selain itu juga warna biru putih untuk siswa jenjang menengah pertama dan abu-abu putih untuk jenjang menengah atas.

Selain itu siswa juga biasa menggunakan seragam pramuka dan batik. Adanya aturan terbaru seragam sekolah ini, para siswa punya pilihan seragam yakni mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Hal itu juga dapat dipadukan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser. Kendati begitu, ia akan berkoodinasi dengan OPD terkait lebih dulu, terhadap ketentuan penerapannya.

“Kami akan berkoordinasi kepada dinas terkait perihal tersebut,” ucapnya.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž π·π‘–π‘ π‘‘π‘–π‘˜π‘π‘’π‘‘ πΎπ‘Žπ‘π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘’π‘› π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, 𝑀. π‘Œπ‘’π‘›π‘’π‘  π‘†π‘¦π‘Žπ‘š

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M. Yunus Syam menyebut ak ingin terburu-buru dalam menerapkan aturan baru tersebut.

Pasalnya masih ada beberapa hal yang perlu dibahas kembali terkait jenis pakaian yang dimaksud dalam aturan itu. Diantaranya merupakan pakaian adat atau pakaian yang jadi ciri khas setiap sekolah.

β€œBelum kami terapkan di sini, tapi akan coba terapkan pada tahun ajaran baru berikutnya. Sebenarnya masih kita pertanyakan, apakah yang dimaksud itu pakaian adat atau pakaian yang memang menjadi ciri khas setiap sekolah, seperti baju batik,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!