Selama 2023, Polres Paser Ungkap 60 Kasus Narkotika

Sun, 31 Dec 2023 12:05:23 | author Simpul Media
Konferensi Pers akhir tahun 2023 Polres Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
Konferensi Pers akhir tahun 2023 Polres Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023, Polres Paser mengungkap 60 kasus narkotika dari 100 laporan kasus yang terjadi. Jumlah laporan ini dibandingkan tahun 2022 lalu mengalami peningkatan, yakni ada sebanyak 86 kasus yang terjadi di wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur.

“Pada 2023 ini ada seratus kasus,” kata Kasatnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023).

Diketahui dari laporan 86 kasus pada 2022 lalu semuanya telah tertangani. Sementara dari 100 laporan 2023 ini baru 60 kasus selesai ditangani. “Ya tahun ini terjadi kenaikan 14 kasus,” sambungnya.

Adapun barang bukti (BB) perbandingan pada 2022 lalu untuk sabu sebanyak 339,38 gram dan 2023 ini 487,92 gram. Yorindo 21.471 butir dan dobel L 365 butir, sedangkan pada tahun ini Yorindo mengalami penurunan yakni ada 15.574 butir serta dobel L 29.656 butir.

“Untuk ekstasi 2023 ini XTC 200 butir bruto 69,1 gram dan Zenith 450 butir bruto 247,74 gram,” jelasnya.

Pada tahun ini juga jumlah kasus yang di restoratif justice sebanyak 41 kasus. Terdiri dari penganiayaan 8 kasus, curbis 3 kasus, curanmor 2 kasus, curas dan curat masing-masing 1 kasus, penipuan 1 kasus, sajam 1 kasus, KDRT 1 kasus, persetubuhan terhadap anak 1 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, serta lakalantas 21 kasus

Secara keseluruhan pada 2022 ada 400 jumlah kasus, sementara 2023 terdapat 412 kasus, terjadi kenaikan 12 kasus. Sementara penyelesaian kasus tahun lalu 81 persen dan sekarang ini 67 persen.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Terlindas Ban Truk, Remaja Perempuan Meregang Nyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Seorang remaja inisial TNV (19) meregang nyawa. Tubuhnya terlindas ban kiri belakang…

Modal Koordinasi, Cara DLH Sikapi Tambang Emas Ilegal di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser terhambat kewenangan dalam menyikapi masalah Pertambangan…

Belasan Pelaku Pembakaran di Kafe dan Rumah di Grogot Telah Divonis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Belasan Pelaku pembakaran kafe di Desa Jone dan rumah di Desa Senaken,…

Anggaran Porprov Belum Beres

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser gelar rencana kerja kabupaten (rakerkab) dengan…

Jelang Ramadan Polisi Cek Bahan Pokok

SIMPUL.MEDIA, Paser – Inspeksi mendadak (sidak) ketersedian bahan pokok jelang Ramadan dilakukan Polres Paser bersama…

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

error: Content is protected !!