Finandar Astaman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser. Pengalihan kewenangan tersebut, setelah Kecamatan Kuaro kewalahan menangani selisih batas antar Desa.

Ketiga desa yang selisih batas itu, diantaranya Pasir Mayang, Modang dan Sandeley. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman menyatakan, ketiga Desa tengah difasilitasi guna menyelesaikan persoalan batas Desa.

Masalah tersebut mencuat, setelah warga Desa Pasir Mayang mendirikan Posko Jaga di lokasi yang dianggap merupakan batas Desa, guna mencegah aktivitas tambang batu bara PT. Bara Setiu Indonesia (BSI) di lokasi HGU PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XIII.

πΆπ‘’π‘”π‘Žβ„Ž π‘ƒπ‘’π‘›π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘› 𝑃𝑇 𝐡𝑆𝐼 π‘€π‘’π‘™π‘’π‘Žπ‘ , π‘Šπ‘Žπ‘Ÿπ‘”π‘Ž π·π‘–π‘Ÿπ‘–π‘˜π‘Žπ‘› π‘ƒπ‘œπ‘ π‘˜π‘œ π½π‘Žπ‘”π‘Ž π·π‘’π‘ π‘Ž π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘–π‘Ÿ π‘€π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘”

“Kita tengah memfasilitasi, namun syaratnya harus menyampaikan data dukung untuk memenuhi tiga tahapan utama, yakni penetapan, penegasan dan pengesahan,” kata Finandar.

Penyampaian data dukung yang dibutuhkan itu, berupa dokumen dan pembuktian lainnya, seperti peta indikatif. Namun, kata Finandar, berdasarkan penyusunan peta indikatif, pihaknya masih menunggu laporan dari Desa Modang dan Sandeley untuk dilakukan pencocokan.

“Ini masih di tahapan penetapan. Kita sandingkan dulu peta indikatif masing-masing Desa. Yang sudah menyampaikan ke kita baru Desa Pasir Mayang. Jadi sebelum peta indikatif itu ada kami belum bisa lanjutkan,” tambahnya.

Pihaknya memberikan target agar setiap Desa terlebih dahulu melengkapi dokumen yang diperlukan, di Mei 2022 mendatang. Hal itu didasari sebagai syarat untuk melanjutkan penyelesaian batas wilayah ke tahap selanjutnya.

Finandar menambahkan, setelah adanya dokumen tersebut, pihaknya akan meninjau kembali berdasarkan segmen antar Modang dan Pasir Mayang, segmen Pasir Mayang dan Sandeley, serta segmen Modang dan Sandeley.

Tak hanya itu, Desa terkait dengan ketiga Desa itu pula nantinya akan ditinjau guna memberikan kepastian batas wilayah. Hal ini ditujukan guna menghindari masalah baru dikemudian hari. Nantinya, ujung dari penyelesaian sengketa, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Paser.

“Nanti kalau semua sudah terselesaikan, akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati. Tapi ini harus selesai dulu,” beber Finandar. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Wisata Doyam Gerigu Semuntai Kian Eksis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat kaya akan potensi wisata. Hamparan…

Sosialisasi Perda di Desa Laburan, Yenni Paparkan Tata Cara Peroleh Pendampingan Hukum

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)…

Operasi Zebra Mahakam 2022 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Zebra Mahakam kembali digelar, mulai Senin (3/10/2022) Pelaksanaannya dijadwalkan hingga 16…

Jokowi Minta Lanjutan Liga 1 Dihentikan Sementara

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo meminta PSSI untuk menghentikan lanjutan Liga 1 terkait…

Izin Beralih, Harga Pasir di Paser Melonjak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah telah mengesahkan regulasi baru, mengatur pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara…

Dibacok Pakai Parang, Ini Kronologi Pembunuhan Sadis di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menggunakan sebilah parang, Kusno (37) secara membabi buta menimpas Mariyono (46). Peristiwa…

Kideco Raih Penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Sejumlah penghargaan berhasil diraih PT Kideco Jaya Agung (Kideco) pada ajang Penghargaan…

Rawat Kualitas Jalan, Dishub Kaltim Razia Kendaraan ODOL di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang didampingi Dishub Kabupaten Paser,…

Pengembangan Wisata, 2023 Pemkab Paser Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Infrastruktur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal fokus pada pengembangan sektor pariwisata….

Indikasi Korupsi Hibah SR-MBR di Paser ke Tahap Penyidikan, Perumdam Tirta Kandilo Digeledah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta…

error: Content is protected !!