Investigasi kasus lakakerja di lingkungan PT KCI Kabupaten Paser. (dok. simpul.media)
Investigasi kasus lakakerja di lingkungan PT KCI Kabupaten Paser. (dok. simpul.media)

Simpul.media, Tanah Grogot – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menekankan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya benar-benar memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini agar tidak ada lagi insiden hingga memakan korban ke depannya.

“Perlu diperhatikan perubahannya, lalu alat-alat atau unit yang akan dipakai diperiksa lebih awal. Supaya K3 betul-betul dilaksanakan,” tegas Masitah.

Pemkab Paser ingin perusahaan, terutama yang bergerak di bidang pertambangan  menaati ketentuan yang sudah berlaku. Adanya kasus K3 bukan hanya merugikan perusahaan, melainkan pula menyusutkan pendapatan daerah.

“Karena ini berimbas ke produktivitas. Begitu juga pendapatan perusahaan,” tukasnya.

Mempertegas imbauan Wabup, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Madju Simangunsong menyatakan bahwa pemerintah sangat serius menerapkan aturan K3. Sesuai prosedur penanganan kasus, perusahaan wajib menghentikan seluruh operasional selama tiga hari ketika terjadi kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.

“Satu kasus meninggal, tiga hari off. Bayangkan kalau satu hari perusahaan produksinya mencapai 125 ribu ton, kerugiannya mencapai ratusan miliar,” terang Madju.

Disnakertrans mencatat, terjadi dua kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia dalam kurun tahun 2022 lalu.

Kasus-kasus tersebut di antaranya terjadi di area kerja PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) dan PT Kideco Jaya Agung (Kideco).

“Kasusnya meninggal satu di KCI dan satu orang di Kideco. Lainnya luka-luka biasa,” sambungnya.

Madju memastikan, kedua kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disnakertrans Kabupaten Paser bahkan terlibat dalam proses investigasi bersama Provisi dan Kemnaker.

Terpenting bagi pihaknya, memastikan proses penyaluran santunan kepada keluarga korban. Koordinasi dilakukan pemerintah bersama perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja (SP).

“Santunan diberikan sampai anak ketiga tamat sekolah. Bantuan dari BPJS, perusahaan, dan serikat pekerja juga ada,” urainya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

error: Content is protected !!