Urus Berkas Tanah di Paser Kini Berbasis Digital Secara Mandiri

Wed, 16 Nov 2022 15:25:46 | author Simpul Media
Kepala Kantor ATR/BPN Paser, Zubaidi
Kepala Kantor ATR/BPN Paser, Zubaidi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurusan berkas pertanahan secara digital melalui aplikasi LoketKu yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Padahal, aplikasi yang merupakan bagian dari perjalanan transformasi digital dalam hal keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan praktis terkait pertanahan, tata ruang, dan lain-lain itu telah disediakan.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Paser, Zubaidi menyatakan, sejatinya aplikasi itu telah diluncurkan sejak Juli 2022 lalu. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah tanpa harus datang ke kantor ATR/BPN, namun hingga kini penggunanya masih minim.

“Ternyata masyarakat sendiri belum siap adanya aplikasi ini,” kata Zubaidi.

Sementara, menurutnya sosialisasi aplikasi itu telah dilakukan secara masif melalui berbagai platform media sosial yang ada. Kendati begitu, ia mengaku penyampaian hadirnya sarana berbasis elektronik ini belum sampai ke tingkat Desa.

“Kalau ke desa-desa belum. Tapi pemberitahuan secara lisan kepada kades dan camat sudah kami lakukan. Belum melalui surat,” ujarnya.

Menyikapi fenomena ini, pria bertubuh kekar itu merencanakan. Akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selain sudah memanfaatkan media sosial. Nantinya, dalam suatu kegiatan pemerintahan akan disisipkan informasi tentang aplikasi itu.

Target dari hal itu, lanjut Zubaidi guna meningkatkan dan pemanfaatan aplikasi oleh pengguna sesuai tujuan diluncurkannya aplikasi tersebut. Dirinya menegaskan, siap membantu bagi warga yang hendak mengurus surat tanah sendiri.

Selain dilakukan secara mandiri, melalui aplikasi itu pihaknya berharap adanya edukasi bagi masyarakat agar mengetahui secara jelas alur pengurusan tanah. Dari itu, mereka dapat mengetahui berapa lama waktu dan biaya yang dikeluarkan.

“Biar tahu jangan sampai merasa mahal atau lama. Kadang-kadang masyarakat mengeluhkan lamanya keluar sertifikat, biasanya itu disebabkan surat pengajuannya yang belum lengkap,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Desa Tapis Bakal Bangun Wisata Kuliner. Libatkan Pelaku UKM dan Seni Budaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Tapis, tengah menargetkan terciptanya ekonomi kreatif di tingkat Desa, di…

Tatap Porprov, Maksimalkan Atlet Putra Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim ke VII di Kabupaten Berau, November…

Tangani Kredit Bermasalah, Bankaltimtara KC Tana Paser Kerja Sama dengan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama…

Belum Dilakukan Pengukuran, Patok Dipasang PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Warga dari Desa Pasir Mayang dan Desa Modang Kecamatan Kuaro, mengantarkan patok…

Semarak HPN 2022, PWI Paser Sukses Gelar Talk Show Bahas Satu Tahun Kepemimpinan Fahmi – Masitah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Semarakkan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser…

Polnes Terlanjur Terima Hibah, DPRD Kabupaten Paser Perketat Pengawasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Politeknik Negeri Samarinda yang bersumber…

SMK Negeri 4 Tanah Grogot Minta Bantuan, DPRD Dahulukan Pemerataan Pembangunan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak SMK…

Kantor BPJS Kesehatan Paser Berlakukan Pendaftaran Kepesertaan Via Online

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser mulai membuka pelayanan secara daring (online) maupun…

Ketua DPRD Kabupaten Paser dan Dandim 0904/Paser Ingatkan Prokes Meski Cakupan Vaksinasi Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser ingatkan jajaran ditingkat Kecamatan untuk dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Paser Tuan Rumah Porprov Kaltim 2026, Tinggal Nantikan SK Gubernur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII 2026 mendatang, Kabupaten Paser bakal bertindak…

error: Content is protected !!