Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Wisata Doyam Gerigu Semuntai Kian Eksis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat kaya akan potensi wisata. Hamparan…

Sosialisasi Perda di Desa Laburan, Yenni Paparkan Tata Cara Peroleh Pendampingan Hukum

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)…

Operasi Zebra Mahakam 2022 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Zebra Mahakam kembali digelar, mulai Senin (3/10/2022) Pelaksanaannya dijadwalkan hingga 16…

Jokowi Minta Lanjutan Liga 1 Dihentikan Sementara

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo meminta PSSI untuk menghentikan lanjutan Liga 1 terkait…

Izin Beralih, Harga Pasir di Paser Melonjak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah telah mengesahkan regulasi baru, mengatur pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara…

Dibacok Pakai Parang, Ini Kronologi Pembunuhan Sadis di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menggunakan sebilah parang, Kusno (37) secara membabi buta menimpas Mariyono (46). Peristiwa…

Kideco Raih Penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – Sejumlah penghargaan berhasil diraih PT Kideco Jaya Agung (Kideco) pada ajang Penghargaan…

Rawat Kualitas Jalan, Dishub Kaltim Razia Kendaraan ODOL di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang didampingi Dishub Kabupaten Paser,…

Pengembangan Wisata, 2023 Pemkab Paser Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Infrastruktur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal fokus pada pengembangan sektor pariwisata….

Indikasi Korupsi Hibah SR-MBR di Paser ke Tahap Penyidikan, Perumdam Tirta Kandilo Digeledah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta…

error: Content is protected !!