DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

Mon, 20 Nov 2023 16:52:28 | author Simpul Media
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)
Anggota Banggar DPRD Paser, Dian Yuniarti. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus selaras.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser menemukan ketidaksesuaian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser 2024 dengan Nota Keuangan, saat pembahasan beberapa waktu lalu.

“Sehingga ke depan, kami meminta kepada Pemkab agar perubahan data seperti ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu secara bersama-sama, sehingga pada saat pembahasan tidak terdapat lagi perbedaan data,” kata Anggota Banggar DPRD Kabupaten Paser, Dian Yuniarti, Senin (20/11/2023).

Selain itu, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan terkait perubahan anggaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal penetapan pagu anggaran pada beberapa perangkat daerah strategis, DPRD Kabupaten Paser juga menekankan agar proses penetapannya mempertimbangkan realisasi fisik dan realisasi penyerapan anggaran pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Dian, dengan realisasi fisik yang rendah, hal ini berpotensi membuat beberapa paket pekerjaan besar tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran, dan kemungkinan akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan kondisi seperti itu, dapat menyebabkan beban anggaran yang semakin berat pada perangkat daerah tersebut,” katanya.

Sementara itu, terkait penundaan pelaksanaan kegiatan yang disebabkan kurangnya pagu anggaran pada beberapa paket pekerjaan, DPRD Kabupaten Paser menekankan kepada Pemkab Paser agar lebih cermat dalam melakulan analisis kebutuhan pagu anggaran.

“Khususnya pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur jembatan, yaitu dengan mempertimbangkan pelaksanaan tahapan perencanaan pada tahun sebelumnya, sehingga tidak ada lagi penundaan pelaksanaan akibat kurangnya pagu anggaran,” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

error: Content is protected !!