DPRD Koordinasikan Kembali Penyusunan RPJPD 2025-2045

Wed, 15 Nov 2023 07:33:27 | author Simpul Media
Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra (Dok.Rul/Simpul.Media)
Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra (Dok.Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045 dinilai berpotensi mengalami hambatan jika tumpang tindih fungsional antar wilayah masih terjadi.

Sehingga Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menyelaraskan penyusunan dokumen perencanaan itu.

“Melihat kondisi itu sangat penting melakukan harmonisasi RPJPD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, wilayah pemukiman, perkebunan, pertambangan dan sektor lainnya harus mempunyai batas yang jelas. Salah satu contohnya, tentang lokasi yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Lebih rinci lagi, HGU yang dimaksud yakni objek wisata Gunung Boga, Desa Luan, Kecamatan Muara Samu. Pasalnya, lokasi tersebut merupakan kawasan perusahaan yang dijadikan tempat wisata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Padahal seharusnya, lanjut Hendrawan, lokasi tersebut harus lepas dahulu dari kawasan perkebunan. Contoh lainnya, seperti kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak di Kecamatan Tanah Grogot yang merupakan kawasan pertanian masyarakat setempat.

Sementara lokasi itu dijadikan pusat kuliner di Kabupaten Paser. Dari aturan tersebut pemerintah diwajibkan memplot daerah-daerah kawasan industri, misalnya Desa Sungai Tuak dijadikan pusat industri tekstil dan lain sebagainya.

“Karena kompleksitas permasalahan itu, DPRD Paser melalui Komisi I berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan melalui koordinasi ini banyak masalah yang akhirnya mendapat solusi yang berkaitan dengan ketentuan batas dan fungsional wilayah, ” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

error: Content is protected !!