DPRD Paser Kembali Gelar PAW

Mon, 13 Nov 2023 09:31:40 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser, sisa masa jabatan 2019-2024.

Jika sebelumnya proses PAW terjadi di kalangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), dari yang sebelumnya dijabat oleh Umar dan digantikan Mulyani, kali ini terhadap kalangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Hamransyah kepada Yuliani Adji Indra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terhadap jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Paser, maka telah disepakati pelaksanaannya pada Kamis (16/11/2023) nanti.

“Pemberhentian bagi Anggota DPRD yang mencalonkan kembali dari partai yang berbeda, maka hak dan administrasinya secara otomatis gugur. Sehingga ini yang menjadi dasar PAW. Kendati masih berproses, jika DCT nya keluar maka langsung berproses,” kata Zulkarnain.

Adapun waktu pelaksanaan PAW, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun penggatinya juga sudah berdasarkan verifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser berdasarkan surat dari DPP partai politik (parpol) nya.

Diketahui, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser. Selain itu ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sehingga posisi ini dipastikan kosong dan mengubah susuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara Yuliani Adji Indra yang merupakan penggantinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Hamransyah. Dengan adanya proses PAW ini, Zulkarnain menyebut, akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah dilakukan pelantikan.”Itu nanti dibahas kembali di AKD setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” ucapnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Dua Kecamatan di Paser Terendam Banjir

Banjir merendam sebanyak 14 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Paser. Wilayah terdampak banjir masing-masing...

Jalan di Long Kali Putus Akibat Longsor Disebabkan Hujan

Simpul.media, Long Kali – Jalan penghubung antar Desa Lambakan dan Desa Perkuwen di Kecamatan Long…

Pemkab Paser Sampaikan Nota Penjelasan Tentang Usulan Empat Raperda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyampaikan nota penjelasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan...

Dinkes Paser Deteksi Belasan Kasus Baru, Sudah 22 Warga Positif HIV/AIDS

Memasuki triwulan pertama tahun 2023 belasan warga di Kabupaten Paser tercatat sebagai orang dengan HIV/AIDS...

Buka Rakorda DKISP, Bupati Paser Paparkan Pentingnya Pengamanan Sistem Informasi

Pengamanan sistem informasi di lingkup pemerintahan maupun individu patut mendapat perhatian utama semua pihak saat...

Perlu Penggunaan VAR, Coach Iwan Sebut Kualitas Wasit Memprihatinkan

simpul.media, Tanah Grogot – Penggunaan Video Assistant Referee (VAR) di kompetisi sepak bola nasional banyak…

Jelang Musda, Siapa Bakal Ketua Askab PSSI Paser?

Askab PSSI Paser dijadwalkan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) pada pekan depan. Agenda tersebut akan diikuti...

Komitmen Menangkan PKB Paser, PAC Tanjung Harapan Sumbang 3.000 Suara

Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Tanjung Harapan optimis mendulang tiga ribu...

Disbunak Kabupaten Paser Perketat Jalur Pasokan Ternak Unggas

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser memperketat lalu lintas pasokan ternak unggas di jalur...

Kuota Haji Kabupaten Paser Tahun 2023 Bertambah 100 Persen

Kuota haji Kabupaten Paser tahun 2023 meningkat 100 persen. Tahun ini, kuota pemberangkatan ibadah haji...

error: Content is protected !!