DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

Mon, 23 Oct 2023 19:31:30 | author Simpul Media
RDP Komisi II DPRD Paser tentang perubahan rute penjemputan karyawan PT SUK (Dok. rul/simpul.media)
RDP Komisi II DPRD Paser tentang perubahan rute penjemputan karyawan PT SUK (Dok. rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas kebijakan perusahaan yang berencana merelokasi karyawan untuk tinggal di Kecamatan Batu Sopang.

Dampaknya, karyawan yang terlanjur tinggal di Kecamatan Tanah Grogot tak lagi disediakan fasilitas bus penjemputan seperti biasanya dari KM 10, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot.

Persoalan itu hingga sampai saat ini belum ada penyelesaian, dengan demikian sampai kepada mediasi yang dilakukan oleh DPRD Paser, setelah menerima surat dari Serikat Pekerja Sejahtera Paser (SPSP) pada Jum’at 20 Oktober 2023 lalu.

Wakil Ketua I DPRD Paser, Abdullah, mengatakan, persoalan itu sudah diketahui pada minggu lalu, upaya lebih dahulu dilakukan dengan menghubungi direktur perusahaan PT SUK, namun persoalan belum ada penyelesaian.

PT SUK dinilai terlalu saklek untuk bisa mengakomodir keinginan Karyawan, padahal perusahaan lain tidak pernah ada masalah dalam urusan penjemputan karyawan.

“Mereka beralasan bahwa itu sudah keputusan perusahaan, jadi nanti kami bakal mengundang PT Kideco (induk perusahaan),” kata Abdullah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SPSP bersama sejumlah karyawan PT SUK. Senin (23/10/2023).

Salah seorang karyawan PT SUK, Sir Jhon, mengatakan, bahwa sebelumnya sudah disepakati untuk lokasi penjemputan dari Kecamatan Tanah Grogot, pihak perusahaan tiba-tiba menerbitkan surat soal penjemputan langsung dari Kecamatan Batu Kajang.

“Penjemputan itu tidak disepakati, hanya dilakukan secara sepihak,” katanya.

Direktur PT SUK, Siswanto, mengatakan, kebijakan itu dilakukan dengan maksud keamanan dan keselamatan kerja. Karyawan yang tinggal di Kecamatan Tanah Grogot direncanakan untuk direlokasi ke Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang dengan mes yang disediakan.

“Saat ini kami berharap agar karyawan bisa dipindahkan ke Batu Kajang, karena induk perusahaan PT Kideco konsen akan keamanan dan keselamatan pekerja,” kata Siswanto.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Tes Urine ASN di Paser Tak Menyeluruh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser akan melakukan tes urine terhadap ASN di…

Sulit Memutus PKS dengan Buyer, Alasan Tak Bangun Pabrik Minyak Goreng di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kelapa sawit tumpah ruah di Kabupaten Paser. Namun belum memiliki pabrik minyak…

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

error: Content is protected !!