DPRD Paser Setujui Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023

Mon, 14 Aug 2023 16:38:00 | author Simpul Media
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2023 Kabupaten Paser telah disetujui DPRD Paser dalam rapat Paripurna di Gedung Baling Seleloi, Senin (14/8/2023).

Dalam penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 itu, disepakati oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna setelah disampaikan sejumlah pembahasan atau saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser.

Anggota Banggar DPRD Paser, Faturrahman menyampaikan laporan yang telah dihimpun berisikan sejumlah hasil pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

“Hal itu meliputi program ekonomi makro, pernyertaan belanja pembiayaan daerah yang terindikasi pada struktur APBD 2023, dan dinamika pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dalam rangka pencapaian target kinerja,” tutur Faturrahman.

Adapun beberapa hasil pembahasan Banggar DPRD Paser terhadap rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2023, diantaranya memperhatikan rencana kerja Pemkab Paser, tertuju pada pengembangan eknonomi berbasis pertanian untuk menggerakan ekonomi masyarakat dianggap belum ada korelasi antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja daerah.

“DPRD Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyiapkan kebijakan belanja pada sektor pertanian dalam arti luas, agar selaras dan seimbang,” terangnya.

Mandatory spending pada anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 20 persen alokasinya agar memperhatikan kondisi sekolah dan segera dilakukan pendataan.

Kemudian peningkatan sarana prasarana (Sarpas) kesehatan, terkhusus juga pada puskesmas hingga menjangkau kepedesaan.

“Hal ini guna memberikan akses kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.

Pimpinan sidang, Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan setelah disampaikan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Paser setelahnya berlaku sesuai pada Surat Keputusan DPRD Paser Nomor 7 tahun 2023 tentang persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023.

“Setelah tadi disepakati bersama, maka berlaku sesuai pada SK sejak hari ini (14 agustus 2023),” kata Hendra Wahyudi.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Dua Kecamatan di Paser Terendam Banjir

Banjir merendam sebanyak 14 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Paser. Wilayah terdampak banjir masing-masing...

Jalan di Long Kali Putus Akibat Longsor Disebabkan Hujan

Simpul.media, Long Kali – Jalan penghubung antar Desa Lambakan dan Desa Perkuwen di Kecamatan Long…

Pemkab Paser Sampaikan Nota Penjelasan Tentang Usulan Empat Raperda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyampaikan nota penjelasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan...

Dinkes Paser Deteksi Belasan Kasus Baru, Sudah 22 Warga Positif HIV/AIDS

Memasuki triwulan pertama tahun 2023 belasan warga di Kabupaten Paser tercatat sebagai orang dengan HIV/AIDS...

Buka Rakorda DKISP, Bupati Paser Paparkan Pentingnya Pengamanan Sistem Informasi

Pengamanan sistem informasi di lingkup pemerintahan maupun individu patut mendapat perhatian utama semua pihak saat...

Perlu Penggunaan VAR, Coach Iwan Sebut Kualitas Wasit Memprihatinkan

simpul.media, Tanah Grogot – Penggunaan Video Assistant Referee (VAR) di kompetisi sepak bola nasional banyak…

Jelang Musda, Siapa Bakal Ketua Askab PSSI Paser?

Askab PSSI Paser dijadwalkan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) pada pekan depan. Agenda tersebut akan diikuti...

Komitmen Menangkan PKB Paser, PAC Tanjung Harapan Sumbang 3.000 Suara

Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Tanjung Harapan optimis mendulang tiga ribu...

Disbunak Kabupaten Paser Perketat Jalur Pasokan Ternak Unggas

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser memperketat lalu lintas pasokan ternak unggas di jalur...

Kuota Haji Kabupaten Paser Tahun 2023 Bertambah 100 Persen

Kuota haji Kabupaten Paser tahun 2023 meningkat 100 persen. Tahun ini, kuota pemberangkatan ibadah haji...

error: Content is protected !!