Hibahkan Rumah dan Tanah Untuk Ahli Waris, PT PBK Penuhi Hasil Mediasi

Wed, 13 Jul 2022 14:50:35 | author Simpul Media
Unit Rumah di Gang Bersama, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot
Unit Rumah di Gang Bersama, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ahli Waris dari Aliyas Wiranata, korban kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) Kecamatan Kuaro, kembali mendapat perhatian dari PT. Paser Buen Kesong (PBK).

Sebelumnya, subkontraktor PT KCI itu menunaikan kewajiban kepada keluarga korban berupa santunan senilai Rp 452 juta. Sementara, beberapa waktu lalu keluarga korban menerima hibah tanah seluas 244 meter persegi dan rumah di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot.

Hibah tanah dan rumah itu, sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja, yang juga merupakan bentuk komitmen perjanjian mediasi keduanya, pada Juni 2022 lalu.

𝑃𝑒𝑛𝑦𝑒𝑟𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑟𝑡𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑡 𝑇𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑑𝑎 𝐴ℎ𝑙𝑖 𝑊𝑎𝑟𝑖𝑠

“Ini merupakan niat baik kami atau suatu penghargaan kami kepada almarhum Aliyas Suryanata, karena beliau merupakan salah satu tokoh orang Paser, ” kata Humas PT PBK, Taher.

Dalam kesempatan yang sama, Kesultanan Paser, Aji Muhammad Jarnawi, turut mengapresiasi itikad baik pihak perusahaan yang berkomitmen menyelesaikan tanggungjawab perusahaan pada pihak keluarga.

“Dengan telah dituntaskannya tanggungjawab perusahaan kepada pihak keluarga korban ini, kami harap juga telah menyelesaikan permasalahan antara pihak perusahaan dan pihak keluarga korban,” ucapnya.

Ia juga berharap agar tidak ada lagi permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat, dan ia juga berpesan agar kiranya pihak PT PBK bisa selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami harap, dengan adanya peristiwa yang terjadi ini bisa menjadi evaluasi bagi pihak perusahaan, sehingga ke depan tidak lagi terjadi dan kami juga meminta agar tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” harapnya. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…