Kantor Perumdam Tirta Kandilo. (dok. simpul.media)
Kantor Perumdam Tirta Kandilo. (dok. simpul.media)

Simpul.media, Tanah Grogot – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, belum masih begulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser. Memasuki satu semester berjalannya penyidikan, korps Adhyaksa urung menetapkan tersangka.

Padahal sejauh ini sudah ada belasan saksi yang diminta keterangan. Selain juga proses audit telah dilakukan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Paser, Nanang Triyanto memperkirakan dalam dua pekan ini pihaknya mengumumkan nama tersangka kasus tersebut.

“Sebelum penetapan nama para tersangka, tim penyidik akan menggelar ekspos perkara terakhir,” kata Nanang Triyanto, Senin (13/2/2023).

Penetapan tersangka dilakukan, kata Nanang, didukung oleh 2 alat bukti yang telah dihimpun oleh pihaknya.

“Dua alat bukti itu dijadikan dasar sebagai penetapan para tersangka,” sambungnya.

Ia memastikan bahwa calon tersangka sebelumnya telah diminta keterangan seperti halnya para saksi yang telah dipanggil untuk diminta keterangan penyidik. Tahap penyidikan hingga kini mencapai 90 persen.

“Yang jelas, para tersangka pernah menjalani pemeriksaan sebelumnya,” singkatnya.

Sebagai informasi, pendanaan proyek pengerjaan SR-MBR bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sebesar Rp3,9 miliar. Anggaran tersebut dialokasi pada APBD 2021 lalu.

Adapun penyidik Kejari Paser telah memanggil beberapa saksi di antaranya, pejabat Perumdam Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, rekanan dan pejabat  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta saksi lainnya.

(ng/)

BACA JUGA

News Feed

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…