Masih Banyak Produk UMKM di Paser Belum Bersertifikasi Halal

Tue, 28 Mar 2023 22:50:01 | author Simpul Media
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)
Label halal BPJPH Kemenag. (dok. istimewa)

BPJPH Kemenag Upayakan 7.000an Produk Tersertifikasi Sebelum 17 Oktober 2024

simpul.media, Tanah Grogot – Beban tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ke depannya bakal agak berat. Pasalnya, masih banyak produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser yang belum bersertifikasi halal.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Paser Ishak membeber, terdapat 7 ribuan produk UMKM yang beredar di Kabupaten Paser saat ini. Seluruhnya ditarget sudah bersertifikat sebelum 17 Oktober 2024 mendatang.

Untuk mencapai itu, Kemenag telah menerjunkan 20 penyuluh untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan layanan sertifikasi. Sebelumnya, para penyuluh tersebut dibekali pelatihan oleh BPJH.

“Selain UMKM makanan dan minuman, tempat penyembelihan pun wajib,” ucap Ishak, Selasa (28/3/2023).

Menurut catatan Kemenag, baru satu rumah pemotongan hewan di Kabupaten Paser yang tersertifikasi halal.

Program sertifikasi halal merupakan amanat UU RI nomor 33 tahun 2014  tentang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan ketentuan ini, semua produk terdiri dari hasil pemotongan hewan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan lainnya, yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal.

Pelaku UMKM yang produknya belum sertifikat halal, akan dikenakan sanksi. Aturan tersebut juga segera diterapkan di Kabupaten Paser.

Terpisah, Ketua Teras UMKM Paser Eka Dian Mayasari menyatakan, para pengusaha yang tergabung dalam komunitasnya sempat mengupayakan untuk mensertifikasi produk masing-masing. Bahkan sebelum adanya aturan tersebut.

Namun demikian, kesulitan yang dihadapi saat proses pengusulan diakui sangat mempengaruhi keseriusan pengusaha.

“Kami sendiri di komunitas akan mendampingi teman-teman yang mau mengurus sertifikasi halal ini,” tutur Eka.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…