SIMPUL.MEDIA, Paser – Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser tahun 2024. Telah mengikuti agenda Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser Tahun 2025. Yang difasilitasi Komisi Pemikihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Paser Ahyar Rosidi. Menjelang masa Kampanye pada Pilkada serentak Tahun 2024. Pihaknya terlebih dulu melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
“Pengundian dan penetapan Nomor urut Pasangan calon telah kami laksankan, selanjutnya setiap Pasangan Calon akan melaksanakan Kampanye,” ucap Ahyar Rosidi.
Pada agenda tersebut, untuk Pasangan Calon Bupati dan dan Wakil Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari mendapat Nomor Urut 1. Sementara Pasangan Hj. Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa nomor urut 2.
“Berdasarkan hasil pengundian ini telah ditetapkan pasangan dr. Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari sebagai pasangan dengan nomor urut 1, sedangkan Pasangan Hj. Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa sebagai Pasangan dengan Nomor Urut 2,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan pengundian nomor urut, pada agenda rrsebut juga dilaksankaan deklarasi Pilkada Damai. Tampak kedua Bapaslon mengikuti dengan khidmat dan turut serta mengucapkan deklarasi peilkada Damai. (DCs)