Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)
Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan selesai dipertengahan Desember 2023. Pekerjaan ini dikabarkan mendapat persetujuan perpanjangan masa kerja tanpa denda.

Progres pengerjaan proyek gedung yang berfungsi sebagai tempat pertemuan ini diklaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser sudah mencapai 87 persen. Penyelesaian pekerjaan saat itu diyakini sesuai kontrak kerja yang ditentukan.

Hal itu dikutip dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, pada pertengahan November 2023 lalu. “Progresnya sudah 87 persen dan akan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang ada” katanya kala itu.

Belum lama ini beredar kabar yang menyebut PT Raka Bangun Utama, sebagai pemenang tender, melayangkan surat permohonan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan. Permohonan perpanjangan itu diusulkan selama 14 hari tanpa dikenakan denda.

Hal itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pertimbangan teknis kelayakan gedung seperti proses administrasi dan pengukuran lahan. Akibat keterlambatan itu, pelaksanaan pekerjaan yang didahului pada pembongkaran gedung mengalami kemunduran pula.

Layangan surat itu disetujui oleh Pemkab Paser. Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, membenarkan hal itu sesuai pertimbangan dan usulan peristiwa kompensasi yang diajukan penyedia jasa.

“Jadi, apabila keterlambatan itu bukan disebabkan oleh kelalaian penyedia (PT Raka Bangun Utama), maka penyedia berhak untuk meminta peristiwa kompensasi,” kata Syaukani saat dikonfirmasi via seluler.

Untuk diketahui, peristiwa kompensasi terjadi akibat tindakan atau kesalahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia seperti lambat menyerahkan lahan.

“Karena keterlambatan kemaren itu disebabkan permasalahan lahan. Terkait dengan pondasi pancang sama dinding penahan tanah,” ungkapnya.

Syaukani bahkan menyebut, jika ditotal keterlambatan PPK dalam tindakan sebelum diserahkan ke penyedia memakan waktu 44 hari. Namun dalam usulan peristiwa kompensasi, PT Raka Bangun Utama hanya mengusulkan perpanjangan 14 hari dan telah disetujui.

“Dan dengan dibuktikan data data penunjang yang lengkap serta kita juga minta rekomendasi dari Inspektorat, maka peristiwa kompensasi itu mengacu ke peraturan yang berlaku. Otomatis peristiwa kompensasi itu tidak diberlakukan denda,” terangnya.

Sekadar informasi, proyek itu seharusnya selesai pada Selasa (12/12/2023) lalu. Dengan adanya usulan peristiwa kompensasi ini, pengerjaan tanpa denda ditarget selesai pada Senin (25/12/2023) mendatang.

Sementara pendopo yang biasa disebut Pendopo Bupati Paser yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot itu menelan anggaran sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2023.

(MS03)

 

BACA JUGA

News Feed

Pisah Sambut Karutan Tanah Grogot, Doni Terkesan Bantuan Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tepat 1 tahun 11 bulan tugas yang diamanahkan Doni Handriansyah sebagai Kepala…

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Pasir Belengkong, Yenni Pesan Diimplementasikan dalam Keseharian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mencegah atau menghindari masuknya paham radikal, diinginkan setiap masyarakat khususnya di…

DPC Gerbang Tani Kabupaten Paser Segera Dilantik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pasca resmi terbentuk, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Kebangkitan Petani dan…

Dibalik Penutupan Kawasan SMK Negeri 3 Tanah Grogot Oleh Ahli Waris

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ditutupnya kawasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Tanah Grogot, di Desa…

Bisa Diakses Kapan Saja, Ini Cara Baca 669 e-Book di iPasermas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terobosan dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser dengan menghadirkan aplikasi…

Kawasan SMK N 3 Tanah Grogot Ditutup Pemilik Lahan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kawasan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) Negeri 3 Tanah Grogot, Desa Tepian Batang,…

Organisasi Profesi Kesehatan di Paser Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Paser geruduk…

Personil Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Paser 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Paser 2022, Polres Paser tengah…

Nyanyian Pembeli Sabu di Paser Buat Pengedarnya Turut Diringkus

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Paser kian menjadi-jadi. Pasalnya, baru baru…

Adaptasi Menambah Rezeki

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adaptif dan inovatif jadi kunci bagi pelaku bisnis, termasuk sekelas Usaha Mikro,…

error: Content is protected !!