Sejumlah THM Masih Buka Saat Ramadan, Pengelola Sajikan Miras Untuk Tamu

Wed, 5 Apr 2023 17:49:24 | author Simpul Media
Aparat penegak perda di Kabupaten Paser menertibkan tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadan. (dok. simpul.media)
Aparat penegak perda di Kabupaten Paser menertibkan tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadan. (dok. simpul.media)

Satpol PP Paser Perintahkan Tutup, Pemandu Lagu Disuruh Pulang

simpul.media, Tanah Grogot – Beragam Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tanah Grogot kedapatan masih beroperasi di tengah suasana Ramadan. Hal tersebut terungkap melalui operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Selasa (4/3/2023).

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD) Satpol PP Paser Muhammad Padly mengatakan, razia yang dilakukan kali ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Paser nomor 991.1/255/SATPOL PP Kabupaten Paser tentang larangan operasional THM selama bulan Ramadan.

“Kita menindaklanjuti himbauan pemerintah dan malam ini masih ada tempat karaoke yang melanggar,” kata Padly.

Dalam razia penertiban, Satpol PP langsung meminta kepada seluruh tamu dan wanita-wanita pemandu lagu tempat karaoke untuk segera pulang. Sementara pemilik dan pengelola diperintahkan untuk segera menutup tempat hiburannya.

Bersamaan dengan operasi penertiban, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tempat hiburan. Dari upaya tersebut petugas turut mendapati puluhan botol miras berbagai merek yang ditengarai sebagai sajian untuk para tamu tempat hiburan.

“Untuk tempatnya kita minta segera tutup. Kita juga menemukan miras, sehingga kita amankan,” terangnya.

Dengan adanya SE Bupati maka sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pemilik atau pengelola THM, Café dan tempat karaoke untuk beroperasi. Apalagi ketentuan tersebut telah disosialisasikan sejak 30 maret 2023 lalu.

“Tahun depan kita akan lebih tertib lagi, sebelum Ramadan kita panggil pemilik, supaya mereka tahu bahwa selama Ramadan tidak ada yang buka,” tegas Padly.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Realisasi APBD Paser Tahun Anggaran 2021 Capai 89,95 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021,…

Air Sumur Bor di Desa Krayan Bahagia Diduga Mengandung Minyak Bumi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menduga semburan saat dilakukan galian sumur…

Zulfikar: Enggak Ada Matinya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kapster atau penata rambut, baik pangkas, salon dan barbershop yang saat ini…

Tingkatkan Pemahaman dan Keahlian Penata Rambut, Komunitas Barbershop di Paser Gelar Workshop

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna memperdalam atau meningkatkan kemampuan dan upgrade ilmu hair style artist, Komunitas…

Posko Jaga Berdiri, Perusahaan Sebut Sangat Mengganggu Aktivitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Saat ini tengah dilakukan pengerukan oleh PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di…

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Tak Pengaruhi Okupansi Hotel Kyriad Sadurengas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilik usaha penginapan atau hotel dapat bernapas lega. Pasalnya, tingkat okupansi atau…

Pegawai Pemerintah Dilarang Urus Parpol

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mulai pegawai tidak tetap (PTT), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga…

Pemekaran DOB Paser Selatan, Pemkab Paser Kembali Lakukan Kajian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser terus digaungkan. Teranyar melakukan audiensi…

Cegah Penambangan Masuk Pasir Mayang, Warga Bangun Posko Jaga Tapal Batas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara gotong-royong warga Desa Pasir Mayang Mayang mendirikan pondok jaga tapal batas,…

Sulit Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gunung Rambutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kepolisian mengaku kesulitan mengungkapkan identitas pelaku yang menewaskan M (37). Seorang perempuan…